BERITA POLITIK – Upaya dan aksi kudeta kepemimpinan AYH terus memanas, hingga terjadi KBL beberapa waktu lalu. Buntutnya, 3 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Selatan di pecat.
Tentu, pemecatan 3 Ketua DPC Partai Demokrat ini tidak lepas dari persoalan KBL di Sumut kemarin.
Baca juga : Paripurna Tiba-tiba Dihentikan, Cik Bur Minta Kepala Dinas Berdiri?
Sebelumnua di ketahui, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatra Selatan Ishak Mekki mengatakan, mereka yang di pecat mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
“Ketiganya di berhentikan sejak 4 Maret, atau menjelang KLB dan kini sudah ada penggantinya,” kata Ishak Mekki, Jumat (12/3).
Ishak bilang, kader yang di berhentikan ini sebelumnya sempat di hubungi, namun ponsel yang bersangkutan di matikan. Ternyata saat di pantau, sudah ada di Sumatera Utara.
Ishak menuturkan, Partai Demokrat telah di obok-obok dan di kudeta. Gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, menurutnya tidak mencerminkan langkah yang tepat, dalam mengambil alih partai dan illegal.
Selain itu, syarat dari KLB harus sesuai aturan partai yang tertuang dalam AD/ART, yakni harus menghadirkan 2/3 DPD, 50 persen suara DPC dan restu Majelis Tinggi.
Saat ini, pihaknya telah berkomunikasi antar DPD dan DPP seluruh Indonesia.
“Kami juga membuat laporan ke kanwil Kemenkumham, harapannya dapat di sampaikan ke Kemenkumham RI, sebagai pernyataan sikap penolakan Sumsel terhadap KLB Deli Serdang,” jelas dia.
Ishak Mekki pun mempertegas para kadernya di Sumsel, untuk solid dan ikut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pimpinan Demokrat yang sah sesuai Kongres ke V PD.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rifqi Adrian Kristanto, mengungkapkan akan segera membuat lampiran dari hasil pernyataan sikap DPD dan DPC Sumsel.
“Memang secara hukum kepemimpinan Demokrat 2020-2025, masih tercatat merupakan keputusan yang sah. Pemerintah akan bersikap objektif sesuai UU yang berlaku,” katanya.
Sumber : Kumparan.com
