Bawa Kabur Uang Nenek di Tanjabbar Jutaan Rupiah, Mobil Ayla Pelaku Ditahan Polisi

BERITA TANJABBAR – Baru-baru ini, seorang yang tak di kenal bawa kabur uang nenek di tanjabbar berjumlah jutaan rupiah, dengan modus minjam untuk perbaiki mobil. Naasnya, pelaku malah kabur dan meninggalkan korban.

Aksi orang tak di kenal bawa kabur uang nenek di Tanjabbar ini, di laporkan ke polisi. Polres Tanjabbar pun, berhasil mengamankan mobil milik pelaku.

Baca juga : Refocusing APBD Jambi Untuk Program PEN 398 Milliar, Begini Tanggapan Sekretaris HIPMI

Sebelumnya di ketahui, penipuan ini terjadi pada Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadian ini berawal saat pelaku yang tidak di kenal, membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung milik korban.

Setelah itu, beberapa saat kemudian pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta, untuk memperbaiki mobil dengan jaminan sebuah HP milik pelaku.

Lagi-lagi Pinjam Uang

Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali datang dan meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta, dengan alasan untuk perbaikan mobil tidak cukup dengan jaminan kunci mobil.

Tak lama kemudian, pelaku data ke toko korban menanyakan nomor rekening korban, untuk mentransfer mengembalikan uang yang di pinjam.

Setelah itu, pelaku mengatakan bahwa uang yang di pinjam telah di transfer ke rekening. Namun setelah di cek oleh anak korban, uang tersebut belum masuk.

Kemudian korban ingin mengecek kembali, dengan mengajak pelaku dengan mobilnya ke ATM Bank Mandiri.

Setiba di ATM, pelaku dan korban turun dari mobil, namun pelaku kembali ke mobil beralasan ATM tinggal dalam mobil.

Alih-alih balik lagi, pelaku malah langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi, dengan menggunakan molil  Ayla No Pol BH 1835 NV.

Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir.

Berdasarkan laporan tersebut, saat ini polisi telah mengantongi identitas pelaku penipuan uang Rp 3, 5 juta tersebut.

Korban di ketahui, adalah seorang nenek bernama Eva (51), warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya Kuala Tungkal.

Namun, sayangnya polisi belum berhasil menangkap pelaku,  yang berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Sementara itu, mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang di tinggal pelaku saat melarikan diri di wilayah Sungai Saren, berhasil diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, kasus ini menjadi atensi pada jajaran reskrim,” kata AKP Jan Manto, Minggu (14/03/21) di lansir dari Lintastungkal.com, media patner Dinamikajambi.com.

Saat ini, Polres Tanjab Barat tengah bekerja untuk menangkap pelaku. Dari keterangan para saksi, pelaku yang beroperasi, saat kejadian berjumlah satu orang.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube