HUKRIM – Ketahuan lakukan Pungli di pos penyekatan PPKM, 5 Oknum Satgas Covid-19 Ogan Ilir ditangkap polisi. Mereka adalah Honorer dari BPBD dan Satpol PP setempat.
Sebelumnya, Tidak lama setelah videonya viral, oknum Satgas Covid-19 Ogan Ilir pungli di pos penyekatan PPKM, akhirnya ditangkap polisi.
Baca juga : Ikuti Instruksi Kapolri, Polres Muaro Jambi Sisir Kawasan Citra Raya City
Mereka yakni pegawai honorer BPBD Boediono (22), pegawai honorer Satpol PP Ogan Ilir Apri Ridho (27), dan Nur Kholis (21).
Kemudian, pegawai honorer Dishub Ogan Ilir Heriyanto (39) dan M Nanda Putra (19).
Boediono sendiri merupakan sosok yang memakai seragam oranye, yang terlihat dalam video viral.
Kepada wartawan, ia mengaku melakukan pungli atas inisiatif sendiri dan baru tiga kali melakukan pungli.
“Inisiatif sendiri, tak ada yang memerintahkan. Baru tiga kali,” katanya di Mapolda Sumsel, Kamis (22/7/2021).
Ia juga menyebutkan, pungli di lakukan pada tanggal 13, 16 dan 19 Juli 2021. Total uang yang di dapatkan sebesar Rp. 290 ribu.
Saat di tanya alasan melakukan pungli karena gajinya kurang, Boediono membantah. Sebaliknya, Ia mengaku bahwa gajinya sama sekali tidak kurang.
“Tidak kurang,” ucapnya lirih.
Pungli Rp30 ribu-Rp50 ribu
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan memastikan kelima oknum Satgas Covid-19 pungli di pos penyekatan PPKM di Tol Keramasan itu, merupakan pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima oknum Satgas Covid-19 itu, terbukti melakukan pungli.
“Di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 368 KUHP Juncto Pasal 64 atau Pasal 421 KUHP Juncto, Pasal 64 KUHP tentang Pungutan Liar,” ungkap Hisar.
Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan pungli yang di lakukan para pelaku. Terlebih dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19.
Apalagi, kondisi masyarakat saat ini tengah di hantam dengan dampak pandemi yang cukup berat.
“Sangat di sayangkan, ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan tersebut,” sesalnya.
Kepada penyidik, para pelaku meminta uang antara Rp. 30 ribu sampai Rp. 50 ribu.
Uang tersebut, kemudian di gunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.
Berita lain : Innalillahi, Pemkot Jambi Turut Berduka Atas Meninggalnya Kabid Prasarana Nujumuddin
Hisar juga memastikan, bahwa tidak ada pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi tak terpuji itu.
“Tidak ada keterlibatan yang lain, mereka beraksi berlima. Hasilnya Rp. 200 ribuan per orang,” tandasnya.
Sumber : Pojoksatu.id
