SAROLANGUN – Kegiatan sumur Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun memang tak ada habisnya. Aparat gabungan TNI Polri turun, dan tutup aktivitas minyak Ilegal tersebut.
Dari data yang berhasil diperoleh media ini, pelaku sumur ilegal drilling berhasil meraup pundi pundi keuntungan miliaran rupiah, dari hasil Bisnis minyak mentah itu.
Baca juga : Kapolres Kerinci Bersama 5 Kepala Polisi Resort Jajaran Polda Jambi Dimutasi
Diketahui kegiatan ilegal tersebut sudah lama beroperasi, tiap kali dilakukan penertiban memang aparat gabungan, berhasil menghancurkan sumur minyak dengan cara ditutup. Akan tetapi usai aparat melakukan penertiban, kemudian harinya pelaku kembali melakukan aktivitasnya seperti sedia kala.
Tepat pada hari Selasa (04/08/2020), telah dilaksanakan Penertiban kegiatan Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Oleh Tim gabungan dari TNI, POLRI dan Pemkab Sarolangun.
Sebelum anggota gabungan beranjak menuju dimana lokasi ilegal drilling, terlebih dahulu anggota melakukan apel gabungan yang dilaksanakan Sekira pukul 09.00 wib. Bertempat di Polsek Pauh, bertindak sebagai pemimpin apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.Ik, M.Si.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, juga tampak hadir Waka Polres Sarolangun Kompol Husni Tamrin, ST, SH, MH, Kabag Ops Sarolangun Kompol Nazaruddin, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Mentomeri, Kapten Inf Muktar, Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, S.Ik, MH.
Selain itu, juga ada Kasat Sabhara AKP Syafruddin, Kasat Binmas AKP Pujiarso, SH, Kasat Tahti Iptu H. Armansyah, Kbo Intelkam Iptu Tarjono, SH., MH, Kasi Propam Ipda HM. Sihombing, Kanit Tipiter Ipda Kevin Hotlando, S.Tr.K, Kabid Tibum Hasimin, dan Dinas LH Suhardi Sohar.
Usai melakukan apel gabungan, sekira Pukul. 09.30 wib tim gabungan berangkat menuju lokasi.
Sesampainya dilokasi sekira pukul 10.30 wib, tidak ditemukan para pelaku ilegal drilling. Kemudian tim gabungan, langsung melakukan kegiatan penertiban.
Kapolres Sarolangun
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, S.Ik, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Nazaruddin mengatakan, kegiatan penertiban yang dilaksanakan adalah memberikan himbauan kepada pemilik warung di lokasi, agar tidak melakukan aktifitas ilegal kembali.
“Tidak hanya itu saja, tim gabungan Merobohkan tiang polot sumur seraya Menutup lobang sumur. Dan menyumbat saluran sumur dengan memasukkan batu, kayu dan cairan rinso kedalam sumur. Merubuhkan pondok milik pelaku, memutuskan tali penyangga alat ilegal drilling kemudian langsung Memasang Police Line.” Kata Kabag Ops.
Dalam operasi penutupan tersebut, katanya Tim gabungan secara bersama-sama berhasil melakukan penertiban, sebanyak 100 sumur. Baik sumur aktif maupun sumur tidak aktif, serta pondok milik pelaku sebanyak 50 pondok.
“Kalau untuk jumlah sumur yang kita tutup tadi ada sekitar 100 sumur, itu campur ada yang aktif dan bekas,” jelasnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Untuk diketahui, bahwa kegiatan pemusnahan Sumur Ilegal Driling tersebut, yang di lakukan oleh aparat gabungan diduga sudah bocor.
Pasalnya, sesampai anggota di lokasi para pelaku tidak ada satupun yang beraktivitas. Padahal jika tidak ada kegiatan (Razia, Red) dilakukan, di lokasi tambang ilegal itu bak pasar. Kendaraan yang mengangkut minyak lalu lalang, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. (Ajk)
