Wow, Jambi Tetapkan Harga Sawit Rp 2.066 Perkilo

BERITA JAMBI – Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 4 Agustus 2022 Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan harga sawit Rp 2.016 Perkilo. Harga ini berlaku dalam sepekan ke depan.

Penetapan harga sawit periode 4 Agustus hingga 11 Agustus 2022 mendatang ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal. Ia menyampaikan dalam rapat tindak lanjut penetapan harga TBS.

“Dalam rapat hari ini, kita tetapkan harga TBS kelapa sawit Rp2.066 per kilogram,” katanya.

Baca Juga : Riau Melesat ke 2000, Harga Sawit Awak Agustus di Jambi Merangkak

Bilang Agus Rizal, bahwa penetapan ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan ekspor CPO kepada para pengusaha.

“Sesuai dengan instruksi dari Menteri Perdagangan tidak ada lagi pungutan ekspor kepada para pengusaha,” tambahnya.

Harga Sawit Jambi Perkilo

Gubernur Jambi Al Haris serta Sekda Provinsi Jambi Sudirman memimpin langsung rapat. Kadis Perkebunan Agus Rizal termasuk juga para pengusaha sawit, serta dari GAPKI dan Apsindo hadir.

Berbeda dari penetapan harga sawit sebelumnya, kali ini, Gubernur Jambi memimpin rapat.

Rupanya, hal ini menindaklanjuti instruksi dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai penetapan harga TBS. Zulhas minta, harga kelapa sawit di atas Rp 2.000 per kilogram mulai Minggu depan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang perusahaan sawit yang ada di Jambi untuk membahas instruksi ini.

Sebelumnya, harga sawit di tingkat petani masih di kisaran Rp 1.100 – 1.200/Kg. Sementara harga di pabrik sawit di Jambi, berkisar Rp 1.300 – 1.400/Kg.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube