PAPUA – Video kekerasan yang menimpa bocah, kembali menghiasi dunia maya. Kali ini, seorang bocah laki-laki LB (14) viral di media sosial tak hanya dipukuli, bocah diduga pencuri itu meringis kesakitan usai dihantam kayu dan kepalanya berlumur darah.
Bocah nahas itu diduga melakukan pencurian di rumah Ketua RT, Kompleks Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Papua, Kamis (1/11/2018) sore.
Menyikapi tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika, Papua, Jumat (2/11) bergerak cepat dan berhasil meringkus 5 orang yang terduga pelaku tindakan tersebut.
Plh Kapolres Mimika, Fernando Sanches Napitupulu yang dikonfirmasi SimpulRakyat.co, mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial LR, L, TBR, N, dan AR yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
“Kita akan tindak tegas para pelaku sesuai aturan, bahwa sangat tidak layak bagi orang yang lebih dewasa melakukan tindakan seperti itu terhadap seorang anak 14 tahun,” kata Fernando.
Tidak sampai disitu, polisi juga tengah mengejar pelaku penyebar video kekerasan itu terkait pelanggaran UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tadi secara lisan telah ditanya kepada beberapa orang yang ikut menyebar, tapi mereka juga tidak tahu siapa yang merekam dan pertama kali menyebarkan video itu,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan empat orang saksi.
“Videonya viral di media sosial bahwa kasus tersebut memang benar terjadi. Saat ini kasusnya dalam penanganan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mimika,” katanya, Jumat (2/11/2018)
“Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat postingan yang bersifat provokatif dan jangan menyebarkan video terkait kasus itu lagi,” tutup Kamal.
Bocah berperawakan kurus itu kini telah menjalani perawatan. Ia mengalami sejumlah luka memar dan luka sobek di kepala diduga akibat hantaman benda keras (kayu) seperti terekam dalam video.
Penganiayaan ini semestinya tidak harus terjadi, sebagai orang dewasa berkewajiban membina anak-anak seperti itu. (SP)
