Viral, Negosiasi Dengan Pelanggar Soal Tilang, Perwira Polisi Ini Dicopot

BERITA VIRAL – Saat melakukan proses tilang kepada pelanggar lalu lintas, seorang oknum perwira polisi nekat lakukan negosiasi hingga viral, Ia pun dicopot dari jabatannya.

Kasus negosiasi dengan pelanggar soal tilang ini pun viral, sang oknum perwira polisi dicopot atasannya. Bahkan, Ia akan di proses sanksi disiplin.

Baca juga : 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasoknya

Seperti di ketahui, seorang perwira polisi di Jombang viral melakukan pungli, dengan tawar menawar tilang dengan pelanggar lalu lintas, Perwira polisi ini pun dicopot dari jabatannya.

Oknum polisi pelaku pungli tersebut, adalah AKP G. Dia menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Ploso, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya langsung menindak tegas anak buahnya yang nakal tersebut.

Sebagai langkah awal penindakan, Ia mencopot AKP G dari jabatannya hari ini. Yakni melalui surat perintah nomor Sprint/306/VI/OTL.3.3/2021.

Selain itu, AKP G di tarik sementara waktu ke Polres Jombang, untuk menjalani proses hukum terkait pelanggaran di siplin yang di lakukan.

“Terkait tindakan pelanggaran yang di lakukan anggota, yang bersangkutan kami mutasi, kami tarik ke polres dalam rangka pemeriksaan. Langsung di proses oleh provost,” ujar Agung kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (1/6/2021).

Dengan begitu, selain di copot dari jabatannya, AKP G juga akan mendapatkan sanksi terkait pelanggaran kode etik yang dia lakukan.

“Kami periksa saksi-saksi, kami proses sesuai aturan yang ada. (Apa bentuk sanksinya?) Nanti kita lihat hasil sidangnya,” terang Agung.

Ucapkan Terima Kasih Pada Masyarakat

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat, yang ikut mengawasi ulah anak buahnya di lapangan. Ke depan, pengawasan terhadap semua anggota Polres Jombang dan polsek jajaran di perketat.

“Kami lebih intensif melakukan pengawasan terhadap anggota, saat bertugas di lapangan,” tandas Agung

Dalam video yang viral, pungli terjadi di pos penyekatan perbatasan Jombang-Lamongan pada Senin (31/5). Tepatnya di Desa/Kecamatan Kabuh, Jombang. Oknum perwira polisi ini nampak menyita SIM dan STNK, dari seorang pelanggar lalu lintas.

Kepada pelanggar, polisi berpangkat AKP ini memberi opsi kepada pelanggar berupa sidang, atau bayar di tempat agar STNK dan SIM bisa kembali. Si pelanggar memilih bayar di tempat, karena tidak mau repot-repot mengikuti persidangan.

Gayung pun bersambut, polisi berseragam lengkap itu menawarkan nilai uang damai Rp 400.000, untuk pengendara sepeda motor dan Rp 800.000 untuk mobil. Negosiasi pun terjadi. Si pelanggar hanya mampu membayar Rp 20.000, lalu menaikkan nilai menjadi Rp 50.000.

Berita lain : Hari Lahir Pancasila, Komisariat GMNI ‘Merahkan’ Gerbang Universitas Jambi

Namun, oknum perwira polisi menolaknya karena terlalu kecil. Dia lantas meminta Rp 150.000 dari pelanggar.

Keduanya akhirnya sepakat uang damai menjadi Rp 100.000. Dalam video juga nampak pelanggar menyerahkan uang Rp 100.000, kepada polisi tersebut.

SumberDetik.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033