BERITA VIRAL – Usai videonya viral di media sosial, pemandu lagu kostum SMA di angkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Bahkan sejumlah pemilik tempat karaoke pun ikut di bawa petugas.
Sebelumnya, satpol PP Kabupaten Purworejo langsung melakukan razia pada Minggu (10/1/2022) setelah viral video pemandu lagu kostum seragam SMA.
Razia sejumlah tempat-tempat karaoke di Kabupaten Purworejo itu berlangsung sampai Senin (11/1/2022) dini hari.
Baca juga : Jika PAN dan PDIP Duet di Muaro Jambi? Berikut Analisis Pengamat Politik
Selain mengamankan puluhan pemandu lagu, razia tersebut juga mengamankan sejumlah pemilik tempat karaoke.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono menyatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 30 orang pemandu lagu dan lima orang pemilik tempat hiburan malam.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
“Termasuk yang kami datangi semalem adalah tempat karaoke RR yang menjadi lokasi pose LC berseragam mirip seragam SMA. Tapi saat kami datangi kondisinya tutup,” ujar Haryono mengutip pojoksatu.id, Selasa (11/1/2022).
Razia tersebut di mulai dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya karaoke Rimba Raya.
Dilanjutkan ke Karaoke Queen, Litta Hong, Litta Cafe, Sintya Music dan Sunda Kelapa.
Pekat Mulai Jam 22.00 Malam
Kegiatan operasi di mulai pukul 22.00-03.00 wib di wilayah Kabupaten Purworejo dengan menerjunkan 16 personil.
Baca juga : Masuk Pekan Ke-2 Januari 2022, Harga Sawit di Jambi Naik Lagi
“Pemandu Lagu yang berada di tempat karaoke, kami lakukan pendataan dan kami bawa ke kantor. Untuk di lakukan pembinaan berkenaan dengan regulasi, terkait serta para pemandu lagu membuat surat pernyataan,” katanya.
Pihaknya mengimbau, agar dalam layani tamu pemandu lagu berpakaian sopan dan santun, serta dalam komunikasi.
Di saat masa pandemi tetap kedepankan prokes, dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin.
Baca juga : Investor Tawarkan Bangun Jalan Khusus Batubara, Ini Jawaban Pemprov Jambi
“Di larang mengkonsumsi miras dan mabuk-mabukan. Kepada pengelola di minta untuk patuhi aturan yang ada, dan menjaga kondusifitas wilayah. Tidak mengeksploitasi dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” katanya.
Mantan Camat Kaligesing ini juga berharap kepada masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purworejo.
“Kepada masyarakat di minta untuk melaporkan pada kesempatan pertama, apabila menjumpai dan adanya informasi yang meresahkan kepada Satpol PP dan Damkar,” katanya.
Sumber :
