Video Perselingkuhannya Viral 9 Bulan Lalu, Dokter Ini Digugat Cerai Istri

VIRAL – Video perselingkuhannya dengan bidan tempatnya viral 9 bulan yang lalu, nasib sang dokter digugat cerai istri sah hingga imbasnya berdampak pada buah hati.

Pada sejumlah media, sang dokter mengaku pasca video perselingkuhannya viral 9 bulan lalu, Ia digugat cerai istrinya.

Baca juga : Jadi Anggota ISIS? Seorang Dokter di Bekasi Di hukum 3 Tahun Penjara

Sebelumnya, Oknum dokter berinisial AM dan bidan berinisial AY bakal kena ganjaran berat. Sebab, keduanya ketahuan selingkuh setelah video mesumnya viral di media sosial sekira 9 bulan lalu. Bidan AY sendiri diketahui sudah bersuami.

Sementara AM terakhir bertugas di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Terkait sanksi, ada lima rekomendasi, yang akan diterima AM dan AY, yakni pemberhentian tidak hormat. Di mana pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.

“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).

Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang di tandatangani oleh bupati.

SK tersebut. nantinya akan di serahkan juga kepada AM dan AY. Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.

Viral 9 bulan lalu

Kasus dokter AM dan bidan Ay viral pada November 2020 lalu. Namun mereka baru mendapatkan sanksi 9 bulan kemudian.

Perselingkuhan mereka terungkap setelah video mesum mereka beredar di media sosial.

Ada lima potongan video mesum, yang tersebar di kalangan warga. Video tersebut berada dalam ruangan, yang di duga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko.

Empat video mesum dalam sebuah kamar. Sedangkan satu video, ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.

Tak hanya warga, HW suami dari bidan Ay, juga ikut mendatangi Mapolres Jember. Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut di laporkan pada kepolisian.

HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas, yang sama dengan istrinya dan dokter AM. Ia bercerita kasus tersebut, membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.

“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia Ternyata perselingkuhan sang dokter AM bukan yang pertama.

Oknum dokter tersebut, pernah berselingkuh dengan tenaga medis lainnya. Saat itu AM, menjadi Kepala Puskesmas Tempurejo.

Peristiwa tersebut diceritakan SW, warga Desa Wonoasri. Dia menyebut AM pernah berselingkuh dengan istrinya pada tahun 2008-2009 lalu.

Saat itum SW yang merupakan tenaga perawat di puskesmas tersebut sedang studi di Belanda. Sedangkan istrinya, bekerja di Puskesmas Curahnongko.

“Saat kejadian saya ada di Belanda, tidak di rumah,” kata SW, kepada Kompas.com, via telepon, Senin (16/11/2020).

Ia kemudian melaporkan perselingkuhan tersebut ke Dinas Kesehatan Jember dan mengajukan perceraian.

SW mengaku memang pernah bekerja di Puskesmas Curahnongko. Namun, ketika dokter AM menjabat sebagai kepala Puskesmas Curahnongko, Ia mengajukan pindah ke Puskesmas Kemuning.

Dia mengaku pindah karena merasa tidak nyaman bekerja dengan orang yang sudah merusak rumah tangganya

“Dulu istri saya pernah satu kantor, kasusnya sama dengan dokter yang sekarang lagi viral,” tutur dia.

Berita lain : Update Terbaru Covid-19, Kota Jambi Dominan Yang Sembuh

Terkait kasus tersbeut, dokter AM hanya mendaptkan sanksi bertugas di Dinas kesehatan selama 4 bulan lalu kembali menjadi kepala puskesmas.

“Rumah tangga saya hancur, akibatnya anak yang jadi korban,” pungkasnya.

 

Sumber : Tribunnews.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page