Vaksinasi Picu Kerumunan, GMNI : Masyarakat Tak Bisa Kerja Karena PPKM

BERITA JAMBI – Heboh kegiatan vaksinasi di Yellow Hotel dan Komplek Trans Mart Jambi, berujung pada kerumunan, GMNI Jambi soroti pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi. Bahkan penyekatan di lakukan. Apakah bisa efektif?

Tak ayal, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik GMNI Jambi, Heraldo Parluhutan angkat bicara, Rabu (25/08/2021).

Baca juga : Pemprov Jambi Anggarkan 1,2 M Rehab Kantor HMI dan PMII Saat Pandemi, Ini Kata Dewan

Sebelumnya, vaksinasi Massal yang di gelar di Komplek Transmart Jambi memancing kerumunan warga. Padahal, pemerintah tengah melakukan penyekatan untung mengurangi aktivitas masyarakat.

Benar saja, GMNI soroti kegiatan vaksinasi massal picu kerumunan ini pun mendadak viral sosial media Jambi saat PPKM.

Betapa tidak, di tengah Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi, malah mengundang kerumunan.

Melihat peristiwa itu, Heraldo menyayangkan kegiatan vaksinasi massal itu yang berujung pada kerumunan. Sementara, sebagian besar masyarakat telah meninggalkan pekerjaannya untuk berdiam diri di rumah.

Ia pun mempertanyakan peran Satgas Covid-19, sebelum terjadinya kerumunan tersebut.

“Sangat di sayangkan vaksinasi berujung pada kerumunan. Sementara, saat ini kan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi. Masyarakat pekerja non-esensial, sudah meliburkan diri berdiam di rumah. Vaksinasi memang penting, tetapi kalau berujung pada kerumunan. Bukankah hal itu juga berpotensi muncul klaster baru,” ungkapnya.

Ia menyarankan, pemerintah untuk mengusut hal ini sampai tuntas. Hal ini tertuang pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, menyebutkan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Kemudian, pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu juga menyebutkan, soal sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar hal tersebut.

“Harus di usut sampai tuntas, soal kerumunan tadi. Aturan sangat jelas, bahwa tiap kerumunan yang di sengaja, maupun tidak di sengaja, di baluti aturan yang berlaku. Agar, hal ini tidak di inginkan kembali terjadi. Maka, pelaksanaan aturan hukum harus di pertegas. Kemudian, Satgas Covid-19 tentunya juga berkordinasi terlebih dahulu. Jika, di nilai berpotensi kerumunan, kenapa tidak di tanggulangi sejak awal,” ujarnya.

Solusi

Selanjutnya, Pengurus GMNI Jambi ini juga menjelaskan, kegiatan vaksinasi sangat di perlukan saat ini PPKM. Akan tetapi, pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 saat kegiatan Vaksinasi, jauh lebih penting.

Lantas, Ia menyarankan pada Pemerintah kedepannya agar membenahi mekanisme vaksinasi di lapangan. Tentunya, agar kejadian kerumunan seperti kegiatan vaksinasi di Yellow Hotel tersebut, tak terulang kembali.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Berangkat dari hal itu, Heraldo berpandangan, agar kedepannya kegiatan vaksinasi di lakukan dengan berbasis Mobile. Apalagi, bilangnya, saat ini Pemerintah Provinsi telah melakukan refocusing anggaran, yang menunjang penanganan Covid-19.

“Refocusing anggaran Pemprov, sudah di lakukan kurang lebih sebesar 500 Milliar, nah ini peluang. Kedepannya, vaksinasi bisa dilakukan berbasis mobile. Kalau di mulai, dari wilayah pemerintahan terkecil, misal tingkatan RT lanjut ke Kelurahan, maka secara otomatis kerumunan akan terurai.” tutupnya. (Tr01)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033