Usai Hearing Bersama Komisi III, Dishub Langsung Cat Ulang RHK Simpang Mayang

JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bergerak cepat menanggapi arahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi terkait penertiban parkir serta mengecat ulang RHK yang ada di Simpang Mayang, Kota Jambi.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing mengatakan malam ini, Kamis (07/11/2019), pihaknya (Dishub, red) akan melakukan langsung pengecatan ulang RHK yang ada di Simpang Mayang Kota Jambi seperti arahan Dewan saat Hearing kemarin.

“Kami malam ini akan melakukan pengecatan ulang RHK yang ada di Simpang Mayang. Sebelum dan sesudah dilakukan pengecetan akan kita foto,” ungkap Wing di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (07/11/2019).

Sementara terkait penertiban parkir di sepanjang jalan Simpang Mayang hingga simpang STM atas, Wing mengatakan itu bukan kewenangan Provinsi melainkan Dishub Kota Jambi.

“Meskipun ini bukan kewenangan Provinsi, tapi kita akan melakukan koordinasi terhadap Dishub Kota untuk melakukan penertiban parkir disepanjang jalan Simpang Mayang,” ucapnya.

Berita Terkait: Bukan Fly Over, Ini Tanggapan Rusdi Atasi Kemacetan Simpang Mayang

Kesigapan Dishub Provinsi Jambi tersebut langsung disambut baik Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi, Rusdi.

“Kita maunya semua OPD bisa bekerjasama sama dengan Dewan usai hearing kemarin. Saya menyambut baik kesigapan Dishub Provinsi Jambi untuk langsung melakukan pengecatan RHK Simpang Mayang,” kata Rusdi saat ditemui diruang Fraksi PPP-Berkarya, Kamis (07/11/2019).

Sebelumnya, Rusdi menyebutkan wacana pembangunan jembatan layang tidak tepat untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Simpang Mayang.

“Kita bukan menolak pembangunan Fly Over, tapi tolong wacana Pemprov ini ditunda dulu,” ungkap Rusdi, Selasa malam (04/11/2019).

Menurutnya masih banyak cara lain untuk mengatasi kemacetan salah satunya, kata Rusdi, dengan membenahi sejumlah titik baik melebarkan akses jalan serta menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan Simpang Mayang menuju Patimura.

“Coba lihat Ruang Henti Kendaraan (RHK) untuk roda dua yang di cat merah diseluruh badan jalan pas disimpang lampu merah simpang Mayang, ini juga menjadi penyebab kemacetan. Karena banyak motor yang berhenti hingga menutupi akses jalan jika kita mau belok ke kiri atau ke Mayang,” ucap Politisi Partai Berkarya ini.

Selain RHK, lanjut Rusdi, pelebaran jalan di simpang Mayang juga perlu dilakukan dan menertibkan parkiran atau pintu masuk Mal Jamtos yang berada tak jauh dari simpang lampu merah.

“Coba lihat akses jalan pas disimpang lampu merah, ruas jalannya sempit sekali. Ini menjadi salah satu penyebab kemacetan yang terjadi. Apalagi disaat aktivitas kerja yakni pagi serta sore hari,” lanjut Rusdi.

“Tak hanya itu, kami (Dewan) juga meminta kepada Pemprov agar bisa memanggil pihak manajemen Mal Jamtos agar bisa dibenahi atau di perluas pintu masuk kendaraan ke Mal. Karena jika saat hari libur antrian kendaraan yang hendak ke Mal memakan separoh badan jalan,” ungkap Rusdi.

Diketahui seluruh Komisi di DPRD Provinsi Jambi sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama OPD Pemprov Jambi.

Para Dewan melakukan penyisiran terhadap anggaran di OPD, tak sedikit pula anggaran yang dipangkas serta dialihkan ke program program yang di anggap Dewan sangat bersentuhan atau bermanfaat untuk masyarakat Jambi.

(Wandi)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube