Usai Dicabuli, Gadis 13 Tahun Ini Kesakitan Dibagian Alat Vitalnya

JAKARTA – Lagi-lagi Gadis dibawah umur, kembali menjadi korban pencabulan Pria dewasa, hingga mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya, dan langsung trauma.

Dikutip dari jpnn.com kejadian ini dilakukan oleh seorang pria bernama Iwan alias IW, yang berhasil ditangkap polisi, lantaran mencabuli anak di bawah umur berusia 13 tahun, yang mengalami keterbelakangan mental.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, tindakan pencabulan ini, dilakukan di rumah pelaku. Ketika itu, korban tak dalam pengawasan orang tua.

Baca juga : Januari 2020, UPTD-PPA Jambi Tampung 1 Anak Korban Pencabulan

Baca juga : Suami Aniaya dan Tusuk Alat Vital Istri Dengan Kayu, Ini Penyebabnya

“Memanfaatkan hal itu, pelaku malah mencabuli atau melakukan persetubuhan dengan korban,” kata Imam kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3).

Aksi bejat pelaku terbongkar, setelah korban mengeluh sakit, di bagian kemaluan atau kesakitan di alat vitalnya kepada orang tua.

Baca juga : Anaknya Dibawa Kabur dan Dicabuli Pacar, Ibu di Merangin Lapor ke Polisi

Baca juga : Suami di Jambi Bacok Istri Karena Anaknya Bertengkar

Baca juga : Begitu Marahnya Warganet, Ayah di Jambi Perkosa Anak Kandung

Kepada orang tuanya, korban menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan tetangganya itu, telah melakukan pencabulan.

“Dari hasil visum, memang terbukti ada tanda kekerasan di organ vital korban,” tambah Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, korban sendiri telah diperiksa psikiater, sebabnya korban trauma akan kejadian ini.

“Korban kami bawa ke psikiater, untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya. (*)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page