BERITA NASIONAL – Masih menjadi perhatian Pemerintah di masa pandemi, kali ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat di cairkan kembali untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 2021.
Tidak semua UMKM 2021 ini dapat BLT, ada persyaratan tertentu yang di tetapkan oleh Pemerintah.
Kabarnya besar bantuan tersebut sebesar Rp 2,4 juta, kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi akan di lanjutkan. Lantas, bagaimana ketentuan dan syarat BLT UMKM 2021? Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga : Kemensos Kembali Perkenalkan BLT, Cek Daftar Penerimanya Disini,
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini sedang di siapkan, dan akan di mulai pada bulan Maret tahun ini. Program ini di lanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM, agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Berikut syarat BLT UMKM 2021 dan ketentuannya.
Syarat
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable.
- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang di buktikan dengan surat usulan dari pengusul. Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Sebagai catatan penting, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, namun masih bisa tetap mendaftar. Karena nantinya pelaku UMKM, yang di nyatakan berhak menerima bantuan akan di buatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalur yang di maksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Ketentuan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri. Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM), Kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang di butuhkan. Yakni Kartu tanda penduduk (KTP) pelaku UMKM, bidang usahanya serta nomor telepon aktif.
Sumber : suara.com
