BANTEN – Jadi sang predator, Udin sudah Cabuli anak dibawah umur sebanyak 22 orang. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan santet, jika perbuatannya dibocorkan ke orang lain.
Seorang pria yang berprofesi sebagai sekuriti bernama Sarifudin alias Udin (40), ditangkap Polres Tangsel karena aksinya menjadi predator anak, yang mencabuli anak dibawah umur di Pagerhaur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Baca juga : Sekda Sambut Kunker Kepala BNNP Jambi
Fakta terbaru, rupanya ada sekitar 22 orang Cabuli anak dibawah umur yang yng jadi korbannya.
Dimana mereka yang telah menjadi korban Udin si predator, anak dalam kurun waktu satu tahun lamanya.
“Data yang dikumpulkan sejauh ini 22 korban berdasarkan kesaksian korban yang ditemui, sejauh ini lebih kurang ada 22 korban,” papar Ajat, Sabtu (4/7).
Demikian disampaikan Ketua RW Ajat Sudrajat, saat ditemui di rumahnya.
Lanjutnya, Udin melancarkan aksi bejatnya ketika siang hari bolong dengan modus, mengiming-imingi anak diberikan uang, dipinjamkan handphone hingga diajak jalan-jalan.
“Pelaku melihat situasi dan model anaknya, modusnya berbeda, ada yang diberikan uang, makanan, kesempatan bermain hp dan bahkan sebelumnya diberikan tontonan video porno. Pelaku ini membaca situasi anak sukanya apa, makanya pelaku menyiapkan game, tv, handphone. Karena ekonomi keluarga mereka, dan diberikan seperti itu saja sudah senang,” jelasnya.
Kata Ajat
Masih kata Ajat, menurut keterangan dari teman-temannya aksi pelaku sudah diingatkan. Bahkan, pelaku sudah beberapa kali pindah lokasi kontrakan, atau tempat tinggal.
“Itu pengakuan teman pelaku, ini sudah diingatkan oleh temannya dan pindah kesini, sudah satu tahun tapi di wilayah yang sama,” kata Ajat.
Untuk melancarkan aksinya, selain memberikan apa yang menjadi kesukaan anak. Udin juga mengintimidasi dengan mengancamnya, akan di santet jika buka suara.
“Diancam santet, karena pelaku ini pake jimat. Di dalam mereka diintimidasi di dalam rumahnya. Dari keterangan anak-anak seperti itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi Udin diketahui oleh salah seorang orang tua korban, hingga akhirnya melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Pagedangan. Dan dilimpahkan langsung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian, untuk menangkap Udin.
“Tersangka diamankan keluarga korban kemudian dibawa ke Polsek Pagedangan, dan melimpahkan di Polres. Masih kita dalami keterangan dari yang bersangkutan,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jumat (3/7).
Ditangkapnya Udin, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
“Info beredar 14 kita harus klarifikasi dulu. Karena pengakuan dari pelaku ini 4 korban dan 4 korban ini, masih kita dalami siapa yang menjadi korban,” tuturnya.
Sumber : Klik Disini
