Tragis, Polisi Bakar Istri di Sorong, Diduga Dipicu Persoalan Ekonomi

HUKRIM – Persoalan ekonomi yang membelit diduga membuat Brigadir Kepala (Bripka) IPS, anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat gelap mata. Sang Polisi tega hingga tega menganiaya dan bakar istri nya BD di Sorong.

Tragisnya, BD tewas di tangan IPS yang menikahinya 3 bulan lalu.

Baca juga : Keterlaluan, Pria Ini Tega Larikan Motor, Duit 30 Juta dan Anak Gadis Tukang Urut

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan, kasus penganiayaan  Polisi yang tega bakar istri di sorong. Pembakaran ini, di duga dipicu masalah ekonomi keluarga.

“Motifnya sendiri di duga masalah ekonomi. Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya. Katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Di ketahui, Bripka IPS merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota. BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Di mana, keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan.

“IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS,” terang Kapolres.

Kronologis

Ary melanjutkan, Ia sempat memerintahkan Bripka IPS ke bendaharanya, atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit.

“Karena kalau di setujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, kasus ini tidak ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan.

“Awalnya pelaku di sangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat apakah ada unsur perencananannya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Peristiwa tragis dan memilukan, yang menimpa anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota ini terjadi Selasa 22 Juni 2021.

Bripka IPS di ketahui sebelum membakar istrinya, sempat melakukan penganiayaan. Korban sebelum meninggal dunia, sempat di rawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu.

Berita lain : Walikota Fasha Bantah Kota Jambi Disebut Zona Merah Covid-19

Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, pada hari Selasa 22 Juni 2021.

Tak hanay itu, korban mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya.

“Korban merupakan anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ia menderita luka bakar cukup serius pada sekujur tubuh, dan di nyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres.

 

 

Sumber : SINDOnews.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube