Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Gubernur Bilang Ini

PELEPAT ILIR– Guna meningkatkan ekonomi kerakyatanGubernur Jambi, Fachrori Umar,M.Hum meminta instansi yang fungsi kerjanya membidangi koperasi meningkatkan pendampingan, motivasi, dan supervisi terhadap koperasi, terutama koperasi unit desa dimana keberhasilan usaha koperasi membawa manfaat besar terhadap perekonomian masyarakat.

Hal itu dikemukakannya dalam Gebyar Penarikan Undian Tabungan Anggota Koperasi, Simpanan Anak Sekolah, Tabungan Replanting, Tabungan Pintar dan Tabungan Berjangka Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Muktiyang berlangsung di Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Kamis (30/01/2020) sore.

Gubernur mengapresiasi KUD Karya Mukti sebagai koperasi aktif dan menjalankan kegiatan koperasi dengan baik, sehingga berhasil mendapatkan penghargaan koperasi terbaik tingkat nasional yang membuat harum nama Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Bungo.

Baca juga :HUT Satpam ke-39, Gubernur Jambi Ajak Security Rutin Olahraga

Ia berharap koperasi lainnya bisa berinovasi dan berkreasi dalam menjalankan kegiatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota.

selain itu, dirinya juga menilai bahwa KUD Karya Mukti telah berhasil menerapkan inovasi dalam setiap kegiatan koperasi, salah satunya adalah mengadakan penarikan undian dan hiburan rakyat dalam setiap pelaksanaan rapat tahunan.

Sebagai salah satu cerminan kehadiran, KUD Karya Mukti memberikan manfaat kepada anggotanya dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca juga : Gubernur Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Ke 74

Untuk itu, Pria asal Kabupaten Bungo itu mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang menangani koperasi dan usaha kecil menengah di Provinsi Jambi, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pendampingan dan memberikan dorongan bagi koperasi-koperasi yang ada, agar bisa menjalankan koperasinya dengan baik.

“Saya juga meminta kepada instansi terkait yang menangani koperasi agar senantiasa mendampingi dan melayani masyarakat yang ingin mendirikan koperasi, karena sekarang pemerintah telah memberikan kemudahan, pelayanannya secara online. Jika persyaratannya telah lengkap, nomor badan hukum dan nomor induk koperasi sudah bisa diterbitkan paling lama 3 hari,” pungkasnya. (Hms/Red)

 

Lihat video viral : Klik Disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page