JAMBI – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Jambi, mencatat musibah pada tahun 2019, dari Januari – Maret ini sudah mencapai 21 kasus.
Hal Ini diakui Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Jambi, Ibnu Harris Al Hussain, Jum’at (29/3/19).
Menurutnya, dari 21 kasus musibah kecelakaan tersebut, terdapat 150 orang terselamatkan, 18 orang meninggal dunia, serta 2 orang luka berat dan ringan.
“Dalam operasi tersebut, lebih dominan pada kondisi membahayakan manusia, yaitu kecelakaan di sungai,” ujarnya.
Diakui Ibnu, setiap tahunnya laporan kecelakaan ataupun korban tenggelam di wilayah Provinsi Jambi ini, cenderung meningkat.
Berdsarkan data Basarnas Provinsi Jambi selama tiga tahun ini, mencatat sudah 117 kasus. Dimana pada tahun 2017 ada 36 kasus, 2018 meningkat hingga mencapai 60 kasus. Sementara di 2019, yang sampai Maret ini sudah tercata 21 kasus.
“Korban jiwa cukup tinggi selama tiga tahun ini, paling banyak korban tenggelam,” terangnya.
Untuk itu, guna mencegah tingginya korban kecelakaan di Provinsi Jambi yang setiap tahunnya meningkat, Ibnu mengimbau kepada masyarakat termasuk kapal angkutan laut nelayan untuk menggunakan radio beacon.
“Radio beacon ini untuk memudahkan pencarian petugas, karena memancarkan sinyal emergency. Kalau dinyalakan perorangan, di hutan atau di laut sinyalnya tetap terbaca. Bagi nelayan baiknya menggunakan alat ini,” paparnya..
Ibnu mengatakan, bahwa alat ini dipasaran tidak mahal dan sangat penting digunakan terutama untuk aktivitas di pelayaran.
Selain itu Kepala Basarnas Jambi itu juga menilai, bahwa pentingnya registrasi beacon terhadap pemilik kapal atau perusahaan yang memiliki kapal agar meregistrasi beacon atau Epirb (Emergency possitioning indacator radio beacon).
“Ini dilakukan agar semua kapal yang ada di Provinsi Jambi terdata, dimana apabila terdapat emergency kita bisa dapat tahu informasi pemilik kapal tersebut,” pungkasnya. (Nrs)
