Tinggal 4 Hari, 9 Partai Ini Belum Daftar Pemilu 2024

JAKARTA – Pendaftaran yang tersisa tinggal 4 hari, KPU RI menyebutkan 9 partai politik belum daftar sebagai peserta pemilu 2024.

Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 tersisa 4 hari. Tapi, sambungnya, masih ada 9 partai politik yang belum menyampaikan rencana pendaftarannya ke KPU.

“Dari 42 parpol nasional yang telah mengaktifkan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), masih ada sembilan parpol yang belum menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftarannya ke KPU,” ujar Idham Holik, Kamis (11/8/2022) melansir Okezone

Ia menyebutkan melalui bagian Helpdesk, KPU telah berkomunikasi, meminta parpol untuk segera menyampaikan surat pemberitahuan.

“Agar KPU dapat menjadwalkan kapan parpol tersebut akan mendaftar,” kata Idham Holik.

Lebih lanjut ia meminta partai politik tersebut sebaiknya pendaftaran tidak dilakukan pada hari terakhir.

“Ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tapi berkaitan juga dengan kesempatan apabila memang berdasarkan hasil pengecekan, ternyata dokumennya dinyatakan tidak lengkap atau masih ada kekurangan, parpol masih punya kesempatan untuk melengkapi,” kata Idham Holik.

Baca Juga : Bela LGBT, Ketua Partai Ini Bilang Babi Tidak Haram

Pasalnya pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 kata Idham Holik akan ditutup pada Minggu, 14 Agustus pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebutkan bagi parpol yang sudah lengkap dokumennya maka KPU akan menerbitkan berita acara. Berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar.

“Jika hari ini belum lengkap, KPU akan menginformasikan agar segera dipenuhi. Masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi dokumen persyaratan dimaksud,” kata Hasyim.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page