MERANGIN – Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Selasa (24/924), diduga Tim SUKA langgar kesepakatan. Sempat diprotes, KPU dan Bawaslu diabaikan.
Ketua Tim Pemenangan Menangkan Nalim Nilwan Yahya (Menawan), Herman Efendi protes.
“Seharusnya sesuai dengan kesepakatan yang dibuat,” protes Ketua DPD Golkar Merangin itu.
“Kalau boleh pakai pickup, kita pakai juga. Bahkan tronton pun siap kita,” tambahnya.
Tim Menawan makin kecewa, karena memang sudah susah payah menahan animo pendukung yang ingin ikut.
Namun karena ingin mengikuti aturan, Menawan hanya membawa 15 mobil sebagaimana kesepakatan.
“Kita itu banyak yang mau ikut, tapi harus kita tahan,” katanya.

Bawaslu Merangin sendiri sudah memperingatkan tim Syukur Khafid (SUKA) lewat KPU agar menghentikan konvoi tersebut.
Baca Juga : 2 Kali Disetop KPU Merangin, SUKA Abaikan Kesepakatan
Baca Juga : Usai Berembuk, Komunitas Batak Merangin Deklarasi Dukung Menawan
Namun peringatan tersebut tak diindahkan, termasuk upaya KPU Merangin yang sempat menghentikan konvoi.
“Tapi tim SUKA masih melanjutkan konvoi dengan kendaraan terbuka dengan penumpang. Ini melanggar aturan,” kata Joni, warga Merangin.

