BERITA JAMBI – Kasus pembunuhan pegawai atau karyawan koperasi yang sempat gegerkan masyarakat Jambi, pada April 2021 lalu akhirnya terungkap. Pasutri di Jambi yang menjadi pelaku pembunuh itu, di bekuk polisi.
Sebagaimana di ketahui sebelumnya, pembunuhan karyawan koperasi ini sempat membuat heboh masyarakat Kota Jambi. Di mana kejadian tersebut, tepat pada hari senin 24 April 2021 lalu.
Baca juga : Viral, Bocah Terekam Asyik Minum-Minuman di Acara Hiburan Desa
Kabar baiknya, kini kasus tersebut berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Tim gabungan Resmob Dit Reskrimum Polda Jambi. Yang terdiri dari Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, Polsek Kota Baru, Sultan Polres Tebo, Polsek Tabir dan Polsek Tebo Ilir.
Pasutri di Jambi sang pelaku pembunuh karyawan koperasi tersebut, berhasil di amankan oleh pihak kepolisian.
Hal ini di di lihat dalam unggahan akun instagram @Kabarkampungkito_official, Kamis (03/06/2021) sekitar 20 menit yang lalu di posting
Dalam keterangan unggahan tersebut, yang melansir KATIGO. ID menyebutkan bahwa Pasangan suami istri yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut, yakni Heriyanto (36) warga Jalan Lintas Timur RT 08 Kecamatan Sekernan Kelurahan Sengeti Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian Pini Pondriani (26), warga Paal 10 Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru.
“Pada saat konferensi pers di halaman depan Mapolresta Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di dampingi Kasat Reskrim Kompol Andreas mengatakan, bahwa kedua pelaku yang di tampilkan di depan awak media tersebut. Mereka merupakan pelaku pembunuhan terhadap korbannya pada hari Senin (24/4) sekitar pukul 09.30 wib. Di kawasan Jalan Sayuti Penerangan Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo,” tulisnya.
”Korban atas nama Tigor Tahtah Negara Nainggolan, korban mengalami luka tusuk yang di lakukan oleh kedua pelaku sehingga korban meninggal dunia,” Ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian. Kamis (2/6). Seperti dalam sambungan keterangan unggahan itu.
Keterangan Kapolresta
Lebih lanjut, di tuliskan bahwa Kombes Pol Dover mengatakan bahwa setelah melakukan aksi pembunuhan pasangan suami istri tersebut, melarikan diri ke dalam hutan yang berada di Kabupaten Tebo.
“Pasangan Suami Istri ini, tadi malam sekitar pukul 19.30 wib di tangkap Tim gabungan di dalam Hutan di kawasan Kelurahan Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo ilir,” sambungannya.
Kemudian, juga di sampaikan bahwa dalam aksi penangkapan terhadap pelaku, yang bersembunyi di dalam hutan tersebut Tim gabungan harus melewati medan jalan yang extrem dan terjal.
Berita lain : Lagi, Ibadah Haji Tahun Ini Resmi Di tiadakan, Ini Keterangan Kemenag
“Menuju lokasi hutan harus berjalan kaki selama 4 jam, dan Tim gabungan untuk masuk ke dalam harus menumpangi mobil sawit warga. Hal ini agar tidak di ketahui oleh pelaku,” tutup unggahan itu.
Pun demikian, belum di ketahui pasti pelaku di jatuhkan hukuman apa, terkait kasus pembunuhan yang mereka lakukan tersebut.
