Terlibat Kasus Kekerasan, Anak Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara

Arab Saudi – Hassa binti Salman Al Saudi dinyatakan bersalah karena menginstruksi pengawalnya untuk memukuli dan mempermalukan seroang tukang saat sedang merenovasi apartemen pribadinya di Paris tiga tahun lalu.

Saudara perempuan Putra Mahkota Arab Saudi tersebut dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan denda 10.000 euro atau sekitar 154 juta rupiah oleh pengadilan Prancis pada Kamis (12/9).

Saudara dari Pangeran Mohammad bin Salman tersebut dijatuhi hukuman ‘in absentia’ atau dengan ketidakhadiran sang Putri dan dinyatakan bersalah atas kekerasan bersenjata. Juga keterlibatan untuk menahan kehendak seseorang dari kehendak mereka seperti dilansir cnn.com.

Kemudian, untuk pengawal yang memukuli korban dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan. Serta denda sebesar 5.000 euro atau sekitar 77 juta rupiah.

Korban pemukulan pengawal putri Arab Saudi tersebut adalah Ashraf Eid. Eid merupakan warga negara Prancis tetapi kelahiran Mesir.

Eid menyatakan pengawal Putri Arab Saudi menyerangnya selepas putri tersebut menuduhnya mengambil foto serta video dirinya pada September 2016.

Ashraf Eid menduga pengawal putri Arab Saudi memukulnya, mengikat pergelangan tangannya, menodongkan pistol ke kepalanya. Bahkan memerintahkannya untuk mencium kaki putri Hassa tersebut.

Berdasarkan penuturan Eid, pada saat kejadian ia sedang bekerja di kamar mandi apartemen Avenue Foch, milik Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Kemudian ia melihat pantulan bayangan Putri Hassa di kaca dalam foto-foto furnitur “sebagai referensi” pekerjaan Eid.

Saat Putri Arab Saudi melihatnya kejadian tersebut, ia diduga memerintahkan pengawalnya, Rani Saidi untuk mengambil telepon genggam yang digunakan untuk memfoto. Eid mengklaim selepas itu Saidi menganiaya dan menendang wajahnya.

Eid menuduh Putri Hassa kemudian menghinanya dan mengatakan, “Kamu semua sama saja, bajingan, anjing. Kamu akan melihat bagaimana kamu harus berbicara dengan seorang putri, bagaimana seseorang harus berbicara dengan keluarga kerajaan,” tutur Eid dalam keterangan seperti dilansir cnn.

Eid juga mengatakan pengawal putri menodongkan pistol ke bagian belakang kepalanya serta memberi dua pilihan. “Cium kaki sang putri atau risiko serangan lebih lanjut,” ungkap Eid dalam keterangannya.

Pengacara untuk Putri Hassa, Emmanuel Moyne, menyatakan keberatan atas putusan pengadilan terhadap kliennya. “Dengan sangat tidak percaya dan marah kami menerima…keputusan ini,” kata Moyne saat memberi keterangan pada cnn.

Sebagai pengacara Putri Hassa, Moyne kemudian menambahkan bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan yang diberikan pengadilan pada kliennya.

Ia juga akan membuktikan Putri Arab Saudi tersebut ‘sama sekali tidak bersalah atas tuduhan yang telah dihadapkan padanya,’ seperti dikutip dari cnn.com

Sumber: Liputan6.com

(Wandi)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube