Terkait Azhari, Ketua DPRD Merangin: Kalau Memang Bersalah, Tegakkan Hukum..!

MERANGIN – Setelah kemarin, Selasa (30/01), Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi, menggelar aksi demo didepan Polres Merangin guna menuntut pembebasan Azhari dan dua rekan lainnya yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian terkait konflik lahan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kini, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail angkat bicara.

Menurut Ketua DPRD Merangin ini, jika Azhari dan dua orang tersebut terbukti bersalah, pihak kepolisian harus tegas dalam menegakkan hukum dan tidak boleh terintervensi oleh kepentingan apapun. “Hukum harus ditegakkan. Kalau memang bersalah, tegakkan hukum,” kata Zaidan, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/01).

Baca juga : Meski Adik Angkat Al Haris, Ketua DPRD Merangin All Out Menangkan CE-Ratu

Lantas, bagaimana dengan wilayah TNKS yang kini sudah sering dirambah oleh orang-orang pendatang tidak bertanggungjawab? Ketua DPRD dari Fraksi PDIP ini meminta agar pemerintah memperketat penjagaan, dan pengawasan, dengan cara menambah jumlah personil Polisi Kehutanan (Polhut).

Pasalnya, jumlah personil yang ada saat ini tak sebanding dengan besarnya kawasan yang dilindungi undang-undang tersebut. “Memperbanyak anggota Polhut. Untuk menjaga kawasan yang luasnya 143.338 HA, saat ini hanya dijaga 4 orang,” terang Zaidan.

Lihat Juga : klik disini

Selanjutnya, Ketua DPRD Merangin ini juga mengungkapkan bahwa warga lokal asli yang berdomisili di Desa Sungai Lalang sendiri, yang lokasinya berdekatan dengan TNKS tidak pernah ‘menyentuh’ tempat tersebut. Apalagi melakukan perambahan hutan yang notabene merupakan paru-paru dunia dilindungi.

“Warga Sungai Lalang sendiri tidak pernah mengutak-atik itu (merambah TNKS). Itu kan penyanggah air, bisa merusak ekosistem,” ujar Zaidan.

Dirinya juga meminta agar masyarakat pendatang ataupun warga lokal yang berasal dari daerah tersebut tidak melakukan hal tidak terpuji itu. “Yang jelas, jangan merambah TNKS,” tambahnya menutup. (Raw)