Terciduk Bawa Narkotika Jenis Ganja, 2 Pemuda Ini Diamankan Polres Kerinci

SUNGAI PENUH – Satnarkoba Polres Kerinci tangkap Dua pemuda asal Kota Sungai Penuh yang di duga penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, dari warung Masyarakat di Desa Karya Bakti inisial HH (20 ) warga Koto Lebu Kecamatan Pondok Tinggi dan JAP (19) Warga Koto Lebu Pondok Tinggi, senin (13/01/2020).

Polres Kerinci AKBP Heru Ekwanto.S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Syafrizal ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga menyalahkan narkotika jenis ganja.

“Iya telah kita amankan dua orang tadi sore sekitar jam 15.30″Kata Kasat Narkoba.

Melakukan pengecekan di sekitar lokasi, saat itu anggota Sat Narkoba melihat beberapa orang pemuda, yang sedang duduk-duduk di depan sebuah toko.

Anggota Sat Narkoba turun dari mobil untuk menghampiri orang tersebut, tetapi dua orang yang saat itu berada di lokasi langsung berusaha melarikan diri, dengan cara masuk kedalam rumah dan berlari kebelakang rumah tersebut.

Lanjut Anggota mengejar 2 orang tersebut,d salah satunya saat di kejar langsung membuang sesuatu dan saat di cek, ternyata bungkusan kertas yang berisi Narkotika jenis Ganja. Kemudian anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti dan 2 orang tersebut.

Dari hasil penangkapan telah diamankan barang bukti 1.2 paket ganja dengan berat 9.40 gram,2 unit Handphone,1 kaca pirem,1buah bekas lintingan ganja sisa pakau dan 100 ribu rupiah.

Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 tentang Narkotika, dengan ancaman kurangan penjara minimal Empat tahun penjara. (Jul)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033