Terbukti Dipakai Untuk Judi Online, Bank BRI Akan Blokir Rekening Nasabah

BERITA JAMBI – Transaksi judi online di duga menggunakan nomor rekening , tengah marak dan menjadi sorotan di Jambi saat ini. Tak segan-segan, Bank BRI akan blokir rekening nasabah, jika ada yang salah gunakan dan tidak sesuai peraturan.

Hal ini di sampaikan, Sigit Suharto selaku Supervisor saat di konfirmasi sejumlah awak media, di depan kantor Bank BRI kawasan Thehok Kota Jambi pada Senin (18/01/2021).

Sebelumnya, sejumlah massa tampak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bank BRI di kawasan Thehok Jambi, tepatnya di samping Mapolda Jambi. Mereka minta pihak bank, untuk memblokir beberapa nomor yang di gunakan untuk judi online tersebut.

Baca Juga : Bank BRI Digruduk, Massa Minta Nomor Rek Judi Online Diblokir

Seperti yang di sampaikan salah satu massa dalam orasinya. Di mana, jika nomor tersebut tidak di blokir akan berdampak negatif bagi nasabah yang bersangkutan maupun orang lain.

Belum lagi, jika nomor rekening itu di gunakan, untuk hal-hal negatif lainnya. Di mana, hal ini di khawatirkan, akan merugikan pihak lain.

Meminta Blokir Nomor Rekening

Oleh karena itu, mereka meminta agar pihak Bank BRI memblokir nomor rekening, yang di gunakan untuk judi online tersebut.

“Jika ini di biarkan, maka sangat berdampak negatif bagi nasabah. Oleh karena itu, kami minta pihak bank segera blokir nomor yang kami sampaikan tadi,” sebut salah satu massa dalam orasinya.

Hal senada juga di sampaikan Amir Akbar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) bahwa, unjuk rasa tersebut yakni terkait adanya dugaan transaksi judi online, yang menggunakan nomor rekening BRI.

Transaksi judi online di duga menggunakan nomor rekening , tengah marak dan menjadi sorotan di Jambi saat ini. Tak segan-segan, Bank BRI akan blokir rekening nasabah, jika ada yang salah gunakan dan tidak sesuai peraturan.
Saat Unjuk Rasa Berlangsung

“Rekening itu adalah milik Bank BRI, makanya kami mendesak Bank Rakyat Indonesia, apabila rekening tersebur benar melakukan transaski judi online. Maka, kami minta sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, untuk segera di blokir dan di bukukan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bank BRI Jambi sangat berterima kasih kepada massa yang melakukan unjuk rasa tersebut.

“Kami mengapresiasi niat baik kawan-kawan yang sudah mengingatkan kami, dalam mengawasi transaksi-transaksi yang dapat merugikan masyarakat. Memang ada rekening, yang memang di salah gunakan,” ungkapnya.

Bilangnya, saat ini pihaknya bekerjasama dengan aparat kepolisian, akan menyelidiki transaksi yang menggunakan rekening Bank BRI untuk kegiatan judi Online.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

“Kalau dari BRI itu sudah menjadi perhatian khusus kami, secara ketentuan juga ada pengawasan yang kami lakukan untuk transaksi judi online ini. Yang di sampaikan kawan-kawan tadi, sudah sejalan dengan yang kami lakukan,” jelasnya.

Untuk itu, jika nanti terbukti di salah gunakan, maka Bank BRI tidak segan-segan blokir nomor rekening  yang di gunakan sebagai transaksi judi online.

“Pemblokiran akan di lakukan, setelah tahapan-tahapan yang kami lakukan juga nantinya. Hal ini, supaya tidak merugikan kedua belah pihak. Kan tadi kami dapat laporan dari satu pihak, nah kami akan komunikasikan dengan pihak terkait agar informasinya balance,” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa setelah informasi yang di proleh lengkap, baru akan di lakukan penindakan. Jika benar menyalahi aturan, baru akan di blokir.

“setelah informasinya lengkap, baru akan kita tindak lanjuti bagaimana selanjutnya nanti,” tukasnya.

Untuk di ketahui, massa yang menggelar aksi ini terdiri dari 3 lembaga. Di antaranya yakni, Laskar Merah Putih Perjuangan (PMPP), Akram, dan Seknas Jokowi Provinsi Jambi. (Nrs)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube