JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik Yasak mewanti manajemen RSUD Raden Mattaher terkait menelantarkan pasien. Bila benar adanya, Ombudsman bakal mengambil sikap terkait pelayanan publik itu.
Hal ini disampaikan Taufik, menjawab dinamikajambi.com pada Senin (1/5). Terlebih pada pelayanan publik, Taufik memastikan RSUD RM harus memberikan pelayanan pada seluruh masyarakat.
“Tidak ada alasan untuk menolak. Itu RS untuk rakyat Jambi. Kalau memang terbukti tidak melayani, kami akan turunkan tim Ombudsman mengeceknya. Tolong laporkan secara resmi pada kami,” tegasnya.
Di bawah manajemen baru, Plt Direktur RSUD RM, Iwan Hendrawan, pembenahan pelayanan seharusnya lebih baik.
“Mulailah pembenahan dilakukan oleh manajemen. Mulai dari parkir, koridor Zall harus bersih dari ganguan berjualan. Perketat kunjungan, petugas security yang bertugas tidak pandang bulu. Masa Rumah Sakit yang dibiayai penuh dana pemerintah jorok, kumuh, tidak beraturan kalah dengan swasta,” paparnya.
Ia juga menyinggung soal pelayanan para medis dan petugas medis. Dengan tegas, Taufik menyebutkan bila dokter maupun tenaga medis yang tidak disiplin untuk dipindahkan atau bahkan dipecat.
