Dua Alat Berat di Pulau Rayo Dipersoalkan, Massa Minta Polisi Transparan

MERANGIN — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi menggelar aksi demonstrasi di Bangko, Kabupaten Merangin, Selasa (29/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti persoalan dua unit alat berat yang sebelumnya diamankan di kawasan Pulau Rayo.

Massa mempertanyakan dugaan keterkaitan keberadaan dua alat berat tersebut dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selain itu, massa juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari jajaran kepolisian mengenai keberadaan dan aktivitas kedua alat berat tersebut.

Koordinator Umum Aksi, Zikrillah, mempertanyakan adanya dua klarifikasi berbeda dari pihak kepolisian di Kabupaten Merangin terkait keberadaan maupun aktivitas dua alat berat tersebut.

Menurut Zikrillah, perbedaan keterangan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian memberikan penjelasan secara transparan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi.

Klarifikasi Kasat

Sementara itu, salah seorang massa aksi, Arip Hidayatullah, turut mempertanyakan klarifikasi terakhir dari Kasat Reskrim Polres Merangin yang menyebutkan bahwa dua alat berat tersebut ditemukan di kebun warga dan tidak sedang melakukan aktivitas PETI.

Arip mempertanyakan asal-usul dan tujuan keberadaan kedua alat berat tersebut di lokasi.

“Kalau dua alat itu ditemukan di kebun warga dan tidak sedang melakukan aktivitas PETI, lalu alat itu dari mana, mau ke mana, dan untuk apa berada di lokasi tersebut?” ujar Arip dalam aksi tersebut.

Menurut Arip, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi publik. Ia meminta kepolisian menjelaskan secara terbuka kronologi keberadaan dua alat berat tersebut, termasuk hasil pemeriksaan serta dasar kesimpulan bahwa alat tersebut tidak sedang digunakan untuk aktivitas PETI.

Massa aksi juga membandingkan klarifikasi terakhir tersebut dengan keterangan sebelumnya dari Kapolsek Bangko yang, menurut massa, menyebutkan adanya keterkaitan dua alat berat tersebut dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam aksi demonstrasi. Massa meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan yang konsisten, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi juga mendorong agar pemeriksaan terhadap dua alat berat tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Massa meminta agar status hukum, pemilik, asal-usul, serta tujuan penggunaan kedua alat berat dapat dijelaskan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterkaitan kedua alat berat dengan aktivitas PETI masih menjadi persoalan yang dipertanyakan oleh massa aksi. Status hukum dan hasil pemeriksaan resmi terhadap kedua alat berat tersebut masih merujuk pada proses serta keterangan dari pihak yang berwenang.

Sempat Berdebat

Sementara itu, dalam aksi tersebut, Wakapolres Merangin Siahaan menerima perwakilan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi. Pertemuan tersebut sempat berlangsung alot. Wakapolres yang didampingi Kabag Ops terlibat perdebatan dengan massa terkait persoalan dua alat berat yang menjadi sorotan.

Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Merangin Eka Putra Yuliesman Koto datang dan memberikan penjelasan kepada massa aksi.

Eka Putra Yuliesman Koto, yang akrab disapa Epi Koto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap pihak terkait karena berdasarkan hasil pengecekan, kedua alat berat tersebut tidak sedang bekerja di lokasi.

“Kita mengamankan barang orang yang kita tidak bekerja di lokasi ya, ingat KUHAP yang baru. Pasal 8-9 jelas. Pasal 8-9 penyitaan itu termasuk praperadilan,” kata Epi Koto.

Baca Juga : Polda Jambi Garap BB Alat Berat PETI Dipinjam Pakai, Kasat Diperiksa Duluan

Baca Juga : Kasat Reskrim Polres Merangin Ganti, Pemuda Tetap Soroti 2 Excavator Pulau Rayo

Epi Koto juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan aktivitas kedua alat berat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Epi Koto menyampaikan penjelasan tersebut untuk menjawab salah satu pertanyaan massa terkait status dua alat berat yang menjadi sorotan dalam aksi.

Epi Koto sendiri diketahui mendapat penugasan untuk menduduki jabatan Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Namun, hingga aksi berlangsung, proses serah terima jabatan (sertijab) belum dilaksanakan sehingga yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Merangin.

DinamikaJambi.com akan memperbarui informasi terkait persoalan tersebut berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube