JAMBI – Bus Transiginjai sejak diluncurkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih terus beroperasi. Meskipun penumpangnya ramai maupun sepi, angkutan umum tersebut akan terus keliling guna membantu kalangan masyarakat yang membutuhkannya.
Seperti yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Wing Gunariadi, bahwa hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah yang harus s memenuhi ketersediaan angkutan umum.
“Karena di UU No. 22 tahun 2009, bahwa pemerintah berkewajiban menjamin tersedianya angkutan umum,” kata Wing saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (9/4/19).
Untuk itu, guna memberikan kemudahan pada penumpang, pihak Dishub memberikan subsidi tarif dari bus trans Siginjai tersebut.
Tarif yang awalnya ditetapkan Rp. 12.000, disubsidikan Rp. 9.000, jadi dengan begitu penumpang cukup membayar dengan harga Rp. 3.000 saja.
“Makanya baik kendaraan sepi maupun ramai harus tetap jalan dan biasanya tarifnya Rp. 12.000 dengan kita subsidi Rp. 9.000 maka bayarnya hanya Rp. 3000 saja,” imbuhnya.
Saat ditanyakan, nanti hasil retribusi dari penumpang ini akan dilarikan kemana? Kabid Perhubungan Darat itu mengatakan akan dikelola oleh pihak ketiga.
“Yah tidak tetap ke pihak 3, kan kendaraan harus dipelihara selalu supaya bisa jalan, termasuk operasional maupun pajak kendaraan semua pihak ketiga yang bayar,” pungkasnya. (Nrs)
