Tapping Box Bikin Pajak Amazy Bangko Meledak

MERANGIN – Tapping Box, merupakan alat yang dipakai untuk perekam transaksi secara online. Tapping Box bikin pajak Amazy Bangko meledak.

Pelaku usaha di Kabupaten Merangin, tampaknya bakal tak bisa asal bikin laporan pajak. Pasalnya, BPPRD Merangin bakal memasang alat perekam transaksi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Merangin, Tandri Adi Negara melalui Sekretaris BPPRD, Bustami.

Bilangnya, Hotel, restoran melapor setiap bulannya pada mereka. Berapa omset mereka, itu yang ditarik BPPRD untuk pajak.

Baca Juga : Bank 9 Jambi Cabang Bangko Tak Terdampak Pandemi, Kok Bisa?

Namun dengan adanya Tapping Box, laporan transaksi dapat diketahui secara langsung dari kasir. Laporan tak bisa diakali lagi, pendapatan daerah pun naik berkali-kali.

“Efektif terpasang 3 unit. Yakni di Amazy, Hotel Family Inn dan Rumah Makan Monggo,” kata Bustami, Kamis (2/7/20) siang.

Dulu sebelum dipasang, mereka melapor paling kuat Rp 500 ribu.

“Setelah ada ini, Amazy biasanya Rp 500 ribu. Bulan lalu, setor pajak Rp 20 juta lebih,” katanya.

Lonjakan ini, tentu harus segera direspon. Bayangkan saja, jika alat tersebut terpasang di banyak sektor usaha di Merangin. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin akan naik.

Baca Juga : Budidaya Maggot Merangin, Dari Sampah Jadi Rupiah

“Ya ada, jumlahnya terbatas. Di Merangin baru ada 5 sudah terpasang di tempat lain dan kami mengusulkan pengadaan ke Bank 9 Jambi 50 unit. Namun kami kebagian 5, jadi masih kami usulkan,” katanya.

Meski begitu, masih ada juga pelaku usaha yang membandel. Rumah Makan Palanta Sutan, salah satunya.

Belasan tahun berdiri, Palanta Sutan disebut belum pernah setor pajak. Sudah mengikuti sosialisasi dan bahkan didatangi BPK, tak juga membayar pajak.

“Kami juga sudah turun dengan BPK, agar pengusaha tersebut membayar pajaknya ke Pemkab. Alhasil, mereka tetap membandel tidak mau bayar pajak,” kata Bustami yang disambangi diruang kerjanya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube