HUKRIM – Aksi oknum Satpol PP yang tampar ibu hamil, saat melakukan patrol PPKM waktu lalu berujung panjang. Ia tidak hanya berurusan dengan aparat kepolisian, tapi juga dari pemerintah.
Betapa tidak, oknum Satpol PP yang tampar ibu hamil ini, di nilai sangat mencoreng instansi kepemerintahan. Tentunya, dalam satuan seragam yang ia kenakan.
Baca juga : Kisah Bengkel Sepeda di Jambi, Tahun Kedua Pandemi
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Gowa Sulawesi Selatan inisial MH, sudah di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan suami istri.
Penetapan tersangka di lakukan penyidik Polres Gowa, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Status MH anggota Satpol PP Gowa, yang melakukan penganiayaan itu sudah di tetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat buktinya,” ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin di Gowa, Sabtu (16/7).
Periksa Saksi
Di katakan, penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan interogasi, terhadap terduga pelaku yakni MH.
Kendati sudah berstatus tersangka, MH belum di periksa sebagai tersangka. Karena masih harus berurusan secara internal di Pemerintahan Kabupaten Gowa.
“Sudah di tetapkan tersangka dan selanjutnya nanti kita (Polres Gowa), agendakan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka sebelum melakukan gelar perkara,” katanya.
AKBP Tri Gofaruddin menjelaskan, kasus penganiayaan yang telah viral di sosial media itu, di duga di lakukan oleh oknum Satpol PP berinisial MH. Terhadap dua orang korbannya yang merupakan pasangan suami istri.
Kedua pasangan suami istri itu merupakan pemilik kafe Ivan dan Riana, di di Desa Panciro Kecamatan Bajeng.
Insiden tersebut terjadi saat penertiban pemberlakuan, pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Adapun saksi-saksi yang di periksa yakni dua orang dari Satpol PP, dua orang dari kepolisian dan dua orang dari pihak korban. Serta satu di antaranya adalah masyarakat umum.
Berita lain : Gubernur Jambi Serahkan Bantuan 100 Juta, Pada Korban Kebakaran Tanjabtim
“Jadi yang di periksa tujuh orang. Kenapa ada anggota polisi? Karena ini tim dari berbagai unsur melakukan penertiban PPKM skala mikro,” katanya.
Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa. Hal ini guna untuk di tindaklanjuti, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Jpnn.com
