MUARO JAMBI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muaro Jambi, siang ini melakukan pertemuan bersama dengan unsur terkait, seperti pihak kepolisian, Kejari, kemenag kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18/09)
Pertemuan yang melibatkan unsur masyarakat Desa Sekernan itu, guna mengkaji dan meninvestigasi terkait dugaan adanya ajaran yang menyimpang atau diduga sesat yang ada di desa setempat.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro. Menurut bupati, pertemuan yang akan di lakukan guna mengkaji dan menginvestigasi dugaan ajaran sesat yang ada di Desa Sekernan
“Iya nanti siang akan di adakan pertemuan antara MUI dengan pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi, Kejari Kemenag dan unsur terkait lainnya, semoga secepatnya bisa ada titik terang dari hasil pertemuan ini,” sampai bupati wanita pertama di Provinsi Jambi ini.
Berita Terkait : Panggil MUI Terkait Dugaan Aliran Sesat, Ini Kata Bupati
Selain itu, menurut ketua umum MUI kabupaten Muaro Jambi, Abdullah Sargawi pertemuan nanti siang masih bersifat pengkajian, guna menentukan arah dari ajaran tersebut.
“Kita masih mengkaji, MUI tidak mungkin serta Merta mengeluarkan Fatwa, karena MUI masih perlu berkoordinasi dengan pihak terkait, dan perlu kajian lebih dalam lagi” ungkapnya.
Saat di tanyakan tentang apakah MUI sudah bisa memutuskan aliran tersebut sesat atau tidak, ketua Umum MUI mengatakan
“Kita lihat saja nanti siang pertemuan di ruang pola kantor Bupati Muaro Jambi jam 13:00 wib” pungkasnya. (Din)
