JAMBI – Oknum Sipir Lapas Kelas II A Jambi yang ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga orang pemilik Narkotika jenis sabu. Salah satu pelakunya oknum Sipir Lapas Kelas II A Jambi, Hendra (30) warga Bagan Pete Pondok Alam, yang dikenal rajin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Jambi, Yusran Sa’ad saat ditemui awak media di Lalas Kelas II A Jambi, Jum’at (8/2/19).
Baca Juga : Bentuk Relawan Anti Narkoba, BNNP Jambi Gandeng Youtuber dan Selebgram
Saat ditanyakan bagaimana keseharian Oknum tersebut di Lapas, Yusran mengatakan Hendra adalah orang yang rajin, dan baik. Karena menurutnya, dirinya selalu memperhatikan setiap masing-masing dari pegawainya.
Lihat Lainnya : Oknum Polisi Tega Perkosa Seorang Gadis Sebagai Ganti Denda Tilang
“Ya sejauh yang saya tau dia orangnya rajin lah kerjanya, seperi biasa layaknya petugas yang ada. Ya makanya saya gak percaya. Satu persatu saya perhatikan masing-masing pegawai saya.” kata Yusran.
Lihat Juga : Klik Disini
Selanjutnya, kalau memang hal seperti ini harus terjadi, dan masih dilakukan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, itu sudah menjadi resiko masing-masing.
“Kalau masih terjadi seperti ini, saya tidak bisa melakukan apa-apa, sudah menjadi resiko masing-masing. Dan saya pribadi pun, setiap apel apel pagi selalu saya sampaikan, dan tidak ada toleransi.” pungkasnya. (Nrs).
