SUMBAR – Sadis. Itulah gambaran kejadian di rumah tangga Muhammad Jaini (40). Pasalnya, pria ini nekat habisi nyawa istri lantaran kesal tak dapat izin berpoligami.
Pelaku bernama Muhammad Jaini (40) warga Sumpu Dalam, Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dengan tega menikam istrinya sendiri, Suryawati.
Pelaku menusuk perut korban hingga tewas terjadi pada Jumat 1 Maret 2019. Jaini kesal karena Suryawati tak mengizinkannya berpoligami alias beristri lebih dari satu.
Kapolres Tanah Datar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayuaji Yudha Prajas membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Korban ditemukan tewas akibat luka tertusuk senjata tajam di rumahnya. Korban juga nyaris dibakar oleh suaminya sendiri,” kata Bayuaji.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit MA Hanafiah Batusangkar dan pukul 01.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pencarian oleh polisi dan warga setempat, pelaku ditemukan di tengah sawah Sumpu yang berjarak 200 meter dari lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi bernama Bayu Dwinata (27), pembunuhan itu berawal ketika korban sedang beristirahat bersama anak dan keponakannya di rumah,” ungkap Bayuaji.
Tidak lama kemudian, kata Bayuajji, pelaku membuka pintu rumah tersebut secara paksa dan langsung menarik korban hingga terjatuh di luar pintu rumah.
“Waktu itu saya melihat mereka lagi istirahat bersama keponakannya. Sedangkan saya lagi memperbaiki rumah saya. Tidak lama kemudian, saya melihat ada api di dinding kayu rumah saya,” ujar saksi mata, Bayu Dwinata dilansir akuratnews.com
“Setelah itu pelaku membuka pintu rumah saya secara paksa dan langsung menarik korban hingga terjatuh di luar pintu rumah saya,” lanjutnya.
Pada saat korban terjatuh itulah, pelaku langsung menikam istrinya pada bagian perut.
“Melihat hal itu, saya langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan keponakannya,” ungkap Bayu.
Sumber berita : klik disini
