BERITA JAMBI – Pada tahun lalu, Pemprov Jambi memotong sebesar Rp 211 Miliar, anggaran untuk penanganan Covid-19. Kali ini, di Refocusing APBD Provinsi Jambi kembali akan sedot anggaran daerah tahun 2021, mencapai hampir 3 kali lipat dari sebelumnya.
Sebelumnya di ketahui, dampak dari Pandemi Covid-19 sejak setahun silam, mengharuskan kembali adanya Refocusing Anggaran di tahun 2021.
Baca juga : Gawat, Belanja Covid-19 Merangin Abaikan Instruksi Presiden dan Perbup
Baru-baru ini di ketahui, Kemenkeu mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor II/PK-2021, berisi tentang penyesuaian anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
Tak terkecuali pada Provinsi Jambi. Kabarnya akan memberlakukan Refocusing anggaran dari APBD 2021, sebesar Rp 542 Miliar.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman saat di temui usai menghadiri rapat bersama Badan Anggaran, di Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (12/03/2021).
Sekda mengatakan, Refocusing APBD Provinsi Jambi tahun ini, masih dalam tahap inventarisir. Di rencanakan, kebijakan ini nantinya akan di alokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Tahapan kami sedang menginventarisir, sudah berapa sih anggaran penanganan vaksin. Penanganan Covid-19 ini, nanti sisanya di ambil dari OPD-OPD refocusingnya itu,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, dana Refocusing ini juga nantinya akan dialihkan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Jambi. Hal ini sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi, akibat dari Virus yang berasal dari Tuhan China itu.
“Terus yang kedua, ada juga kaitannya untuk Pemulihan Ekonomi Sosial. Hingga Jaring Pengaman Sosial (JPS/red),” jelasnya.
Berapa Rinciannya, Ini dia
Dana Refokusing ini, nantinya akan di pergunakan untuk 2 keperluan.
Bilang Sekda, Keperluan pertama anggaran ini, akan di alihkan untuk vaksinisasi sekitar Rp 102 M, sebagai upaya penanganan Covid-19.
“Setelah di inventarisir ada sekitar Rp 102 Miliar, yang harus di alokasikan untuk penanganan Covid-19 dan vaksin,” terangnya.
Kemudian yang kedua, yakni akan di gunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan menyedot akan anggaran sebesar Rp 398 Miliar.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
“Ada juga kaitannya untuk PEN dan Jaringan Pengaman Sosial. Nominal nya sekitar 398 milliar,yang harus di alokasikan ke sana,” imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah di inventarisir nanti, Refocusing ini di peroleh dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 42 Milliar. Kemudian, sisanya di alihkan dari anggaran OPD, yang bersifat bisa di tunda. (Tr01)
