Tahun 2018, Jumlah Janda di Provinsi Jambi Mencapai 5.990 Orang

JAMBI – Tahun 2018, jumlah janda di Provinsi Jambi mencapai 5.990 orang. Umumnya, jumlah janda dari perceraian ini akibat ekonomi dan selingkuh.

Berdasarkan data yang diterima oleh Pengadilan Tingga Agama (PTA) Jambi, Jumlah perkara perceraian untuk tahun 2018 meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

Itu artinya, setiap tahunnya jumlah janda dan duda di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi secara tidak langsung juga bertambah.

Seperti yang disampaikan Panitera PTA Jambi, Drs. Alimurhawas saat ditemui Dinamikajambi.com, Sabtu (2/3). Dirinya menyebutkan bahwa perkara perceraian ini tidak bisa dipungkiri, jumlah penduduk yang setiap tahunnya meningkat, jumlah perkara perceraian pun berkemungkinan besar bertambah setiap tahunnya.

“Kalau meningkat, pastilah meningkat setiap tahun. Karena dari sumber daya manusianya pun semakin lama, makin bertambah.” ujarnya.

Untuk Faktor penyebab dari perceraian ini sendiri ? Seperti yang disampaikan ada berita sebelumnya, itu gambaran umumnya disebabkan oleh perselingkuhan.

“Kalau untuk apa penyebabnya, saya tidak bisa sebut satu persatu, karena bermacam-macam. Tetapi, kalau faktor penyebab secara umumnya, itu karena selingkuh. Karena terjadinya kekerasan dalam rumah tangga pun, itu juga atas dasar selingkuh itu juga.” jelasnya.

Berita lain : Faktor Penyebab Perceraian di Provinsi Jambi, Umumnya Karena Selingkuh

Diketahui, untuk laporan perkara perceraian secara keseluruhan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang diterima PTA Jambi selama tahun 2017, itu mencapai sebanyak 5. 309 perkara. Sedangkan yang sudah diputuskan, ditambah juga dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 5. 249.

Sementara untuk jumlah laporan perkara perceraian yang diterima PTA Jambi tahun 2018 untuk seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, berjumlah 5. 913.

Sedangkan yang sudah diputuskan, ditambah juga dengan sisa di tahun 2017 lalu, menjadi sebanyak 5. 990.

Lihat Video : Gubernur Pimpin Apel Terpadu Pendisplinan

Jadi jumlah keseluruhan tersebut, sudah jelas bahwa setiap pada tahun 2018, jumlah perkara perceraian di Provinsi Jambi signifikan meningkat. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan jumlah janda maupun duda itu secara tidak langsung juga bertambah.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033