Tahap Pembahasan, Benarkah THR Tahun 2021 Bayar Dicicil ?

BERITA NASIONAL – Beredar kabar bahwa Pemerintah akan menetapkan bayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 secara dicicil. Benarkah?

Di ketahui Hari Raya Idul Fitri sudah semakin dekat. Pemerintah mulai melakukan pembahasan, mulai Mudik di tengah Pandemi yang masih berlangsung, hingga THR untuk para pekerja.

Nah, kabarnya THR di tahun 2021 ini akan di bayar dengan dicicil. Hal ini masih dalam pembahasan, serta pengumpulan data dari Pemerintah.

Baca Juga : Bayar Pajak Online, Begini Cara Mudah Dan Tanpa Antri

Seperti yng di lansir dari detik.com, Pemerintah sedang menggodok aturan tentang THR tahun 2021. Saat ini, aturan masih pada tahap pembahasan dan pengumpulan masukan.

Kemudian Saat di tanya, apakah kemungkinan di cicil atau di bayar full. Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan pemerintah akan memberikan, keputusan yang terbaik tentang aturan pembayaran THR 2021.

“Pada prinsipnya, yang terbaiklah yang akan kita keluarkan,” kata Anwar, Sabtu (20/3/2021).

Banyak Pertimbangan

Hasil dari aturan yang keluar tentang pembayaran THR 2021, telah melalui banyak pertimbangan. Yang masukannya di dapat dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), dan forum Tripartit atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui pihak ketiga.

“Kita akan keluarkan kebijakan dengan, memperhatikan banyak hal. Serta melalui pertimbangan, dengan mendengarkan dari forum tripartit dan juga Depenas,” ucapnya.

Selanjutnya aturan tentang pembayaran THR 2021, di targetkan akan selesai paling lambat awal puasa atau Ramadhan. Sehingga perusahaan punya waktu, untuk mempersiapkan segala kebutuhannya.

Lihat Juga : Tak Dinikahi dan Ditipu 30 Juta, Wanita di Sarolangun Polisikan Pacarnya Yang Sudah Beristri

“Sebelum atau awal puasa, kita upayakan sudah kelar. Sehingga, perusahaan punya waktu leluasa untuk menyampaikan. Tentunya, kita mengharapkan ada titik temunya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit. Meminta pemberian THR 2021, di sesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

“Intinya masing-masing, kalau mampu ya di bayar. Kalau nggak mampu ya berunding. Saya pikir, ini kan kita perlu kedewasaan juga. Kalau memang perusahaan yang mampu ya bayar lah, walaupun ada kelonggaran dari pemerintah. Tapi kalau tidak (mampu), ya walaupun ada ketentuan mau di bikin apa orang nggak mampu. Karena itu dia berunding,” kata Anton.

Meminta Buruh Mengerti Situasi Ekonomi

Anton juga meminta buruh mengerti situasi ekonomi, yang belum pulih ini sehingga akan berdampak terhadap pemberian THR 2021. Ia mengajak pekerja membiasakan hubungan industrial yang harmonis, agar bisnis tempatnya bekerja juga bisa bertahan melewati pandemi COVID-19.

“Kalau you nagih utang ke saya bicara yang ekstrem ya. Saya nggak punya uang untuk bayar, you mau paksa gimana? Orang nggak ada uang kan. Oleh karena itu maksud saya keadaan ekonomi kita kan belum baik. Marilah kita biasakan, hubungan industrial yang harmonis itu kita kembangkan,” ucap Anton.

Lihat Juga Video: Proyek Viral, Jembatan 4 Meter Telan Dana Ratusan Juta

Menurutnya, buruh lah yang mengetahui keadaan masing-masing bisnis tempatnya bekerja dan tidak bisa di samakan. Dari situ, bisa di nilai apakah pengusaha di dalamnya mampu atau tidak membayar THR 2021.

“Pekerja kan mengikuti perkembangan, katakanlah sekarang pabrik jalan tapi tidak penuh. Kalau baru jalan 25-30% kan pabrik memang jalan, tapi bukan berarti sudah normal terus dia full sampai lembur, jualnya banyak. Kalau dia lihat masuknya bergilir, hanya untuk mempertahankan pekerja saja artinya kan tidak berjalan baik,” imbuhnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page