SAROLANGUN – Mobil truk angkutan batubara yang melewati jalan raya di wilayah Kabupaten Sarolangun, dinilai cenderung melanggar aturan yang ada. Yakni, Peraturan Daerah (Perda)
SAROLANGUN – Mobil truk angkutan batubara yang melewati jalan raya di wilayah Kabupaten Sarolangun, dinilai cenderung melanggar aturan yang ada. Yakni, Peraturan Daerah (Perda)
You cannot copy content of this page