Tabrak Pohon, Warga Temukan Pengemudi Truk Kejepit di Kursi

SURABAYA – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Protokol Ahmad Yani Surabaya, Selasa (4/11) sekitar pukul 02.45 WIB. Sebuah truk dengan nomor polisi (nopol) M 8163 UM menabrak pohon perindang di tepi jalan. Akibatnya pengemudi, Rifai, 35, warga Dusun Beluran, Karang Penang, Sampang, Madura, terjepit di kursi kemudi truk yang ringsek usai menghantam pohon.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara mengatakan, truk bermuatan pasir itu melaju dari arah selatan ke utara di jalur utama. Diduga saat itu pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena kondisi jalanan sedang sepi. Sesampainya di jarak sekitar 50 meter sebelum Traffic Light (TL) Margorejo, pengemudi hilang konsentrasi.

“Truk oleng ke kiri lalu menabrak pohon di sisi kiri jalan,” kata Antara saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (4/12).

Setelah menabrak pohon, kepala truk ringsek. Bahkan, pengemudi juga terjepit bagian kakinya akibat benturan yang terlalu keras.

Pengguna jalan yang mengetahui kecelakaan tersebut lantas berhenti dan menuju ke lokasi. Tahu ada pengemudi terjepit dan masih sadar, mereka meneruskan informasi ke petugas kepolisian, Satpol PP, Damkar Kota Surabaya dan Linmas. Bersama petugas, warga menarik pintu truk yang ringsek dan berusaha menyelamatkan sopir.

“Sopir sempat terjepit tapi bisa diselamatkan, dugaannya penyebab kecelakaan karena pengemudi mengantuk,” tegasnya.

Mantan Kanit Lantas Polsek Bubutan itu menerangkan, setelah berhasil dievakuasi, pengemudi truk yang mengenakan kemeja biru laut itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Sebab, kondisi kedua kakinya mengalami luka lecet, dan dada nyeri. Sementara, untuk truk sudah dievakuasi menggunakan derek dibantu petugas Damkar Kota Surabaya.

Sumber : Jawapos.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page