Sudirman : Pembinaan Penyidik Polri dan PPNS Kunci Penting Penegakan Perda

BERITA JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH mengemukakan, pembinaan kemampuan penyidik Polri dan PPNS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Merupakan kunci penting dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Yakni untuk upaya peningkatan kompetensi penyidik, dengan harapan bisa bekerja secara professional.

Hal itu disampaikan Sekda dalam Pembukaan Pembinaan Peningkatan Kemampuan bagi Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas/Balai di Provinsi Jambi.

Lihat Juga : Brakkk, Lakalantas di Merangin, Korban Terpelanting 2 Meter

Dengan tema “Efektivitas Penegakan Hukum oleh PPNS Melalui Dukungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Mewujudkan Penyidik yang  Profesional dan Berkeadilan Tahun 2020,” di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (12/11/2020).

Sekda mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik diselenggaranya kegiatan ini. Yang diharapkan mampu berkontrabusi dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hokum oleh PPNS untuk mewujudkan penyidik yang profesional dan berkeadilan.

“Berdasarkan pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis terhadap kepolisian, khususnya PPNS dan bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Sudriman.

Di Berikan Tugas Melakukan Penyidikan

“Yang di maksud dengan PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan di tunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana. Dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing,” sambungnya.

Dalam pasal 2 ayat 4 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintahan daerah. Ia menyebutkan  bahwa PPNS di beri tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan menyampaikan hasil penyidikan kepada penunutut umum dan berkoordinasi dengan penyidik polisi negara Republik Indonesia setempat. Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Sudirman menyampaikan pesan, kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melakukan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan. Melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah. Sehingga, pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah dapat terlaksana dengan optimal.

Perlu Dukungan Dari Segala Pihak

Ia juga menjelaskan, instansi/lembaga atau badan pemerintahan tertentu yang memiliki PPNS masing-masing melaksanakan tugasnya di awasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik dari kepolisian. Baik dalam bidang operasional pengamanan, pencegahan, dan penangkalan serta penindakan non yustisial.

”Untuk meindaklanjuti, perlu adanya dukungan dari segala pihak. Baik itu dari SKPD serta pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPNS di lingkupnya masing-masing,” jelas Sekda.

Sudriman mengharapkan dalam pertemuan ini dapat di temukan jalan keluar terhadap berbagai permasalahan profesionalitas bagi penyidik.

Baca Juga : Sekda Provinsi Jambi Tekankan Pentingnya Membangun Sinergitas Pengawasan

“Dalam pelaksanaan tugas PPNS yang berada di bawah koordinasi penyidik Polri. Perlu adanya peningkatan kinerja PPNS sehingga pelaksaan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Dalam melakukan penegakan hukum,” pungkas sekda.

“Keberadaan dan peranan PPNS perlu di tingkatkan kinerjanya. Sehingga, mampu menyelesaikan tugas dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang mengandung sanksi pidana,” lanjutnya.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol.Yudawan Roswinarso menyatakan, kegiatan pembinaan penyidik Polri dan PPNS sangat penting dalam rangka peningkatan kemampuan dari penyidik. Dalam minyikapi persoalan agar lebih profesional terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang telah di buat pemerintah daerah.

Lihat Video : Pelantikan Penjabat Bupati Bungo dan Tanjabtim

“Perkembangan persoalan hukum yang ada tentu harus di iringi juga dengan kemampuan untuk mengimplementasikan dan menegakkan hukum. Mari kita tingkatkan kompetensi diri agar semua persoalan bisa kita selesaikan secara bijaksana,” ungkap Wakapolda. (*)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube