BERITA JAMBI – infrastruktur jalan Provinsi Jambi, di nilai perlu perbaikan di beberapa titik oleh dewan. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani himbau masyarakat pro aktif mengawasi.
Infrastruktur jalan di Provinsi Jambi, mendapat sorotan dari meja dewan. Abun Yani menilai, infrastruktur jalan di beberapa titik Provinsi Jambi, masih perlu perbaikan. Di antaranya, yakni kawasan Kumpeh, Panerokan hingga Tanjung Jabung Timur.
Baca juga : Peringati HUT Lantas Ke-66, Polres Muaro Jambi Gelar Syukuran
Tak ayal, Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Jambi, untuk memprioritaskan perbaikan jalan yang di nilai memiliki urgensi perbaikan.
“Bukan saja jalan Kumpeh, jalan arah Sungai Bahar dan Panerokan. Tapi, coba kita lihat di daerah Tanjung Jabung Timur, juga memprihatinkan. Artinya, Pemerintah perlu memprioritaskan, mana jalan yang hancurlah bahasa kasarnya harus diutamakan,” ungkap Abun Yani, Kamis (22/09/2021).
Begitu pun dengan masyarakat, jika melihat ada jalan yang perlu perbaikan, agar tidak sungkan-sungkan melaporkan ke Pemerintah.
Menurutnya, peran aktif masyarakat merupakan hal penting, agar bisa mengingatkan Pemerintah untuk lebih peduli.
“Andai kata, jalan provinsi baik di manapun yang kiranya perlu perbaikan. Ya sudah, masyarakat ajukan saja usulan secara prosedural. Tentunya, yang di dukung oleh pemerintah tingkat kecamatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pengajuan proposal perbaikan jalan, seyogyanya di atur dalam undang-undang.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Jika pemerintah tidak menggubris usulan tersebut, yang telah melalui prosedural oleh masyarakat. Maka, masyarakat semestinya pro aktif mengawal persoalan tersebut.
“Andai kata, pemerintah tidak membangun. Ya sudah gugat saja ke pengadilan, kok repot. Biar nanti pengadilan, memerintahkan pembangunan tersebut. Kan ada aturannya, ingat jalan berlobang saja harus ada rambu-rambu, dari pemerintah. Nah, itu amanat undang-undangnya, apalagi jalan yang seperti itu.” tutupnya. (Tr01)
