Sok Jagoan, Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi Malah Jadi Tersangka

MUARO JAMBI – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana Edi Hasan Hamzah yang merupakan Kepala Kasi Pendataan Penyuluhan Penagihan Pajak Derah (P4D) dianiaya oleh Fauzan SE yang tidak lain merupakan atasannya sendiri, yakni menjabat sebagai Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sekernan, AKP Abdullah Akil saat diwawancarai. Ia mengatakan terkait kasus dugaan penganiayaan pada korban Edi oleh Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi sudah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Sengeti.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pada hari Jumat tanggal 12 Januari kemarin,” ujarnya.

Kepala UPTD Fauzan Se, lanjut AKP Abdullah, melakukan penganiayaan terhadap Edi yang merupakan bawahannya sendiri pada bulan Desember lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Din)

You cannot copy content of this page