Soal Tunggakan Pasar Angso Duo, Ketua TP Sriwijaya : Lagi, Pemerintah Tak Kapok BOT

BERITA JAMBI – Polemik tunggakan kontribusi BOT Pasar Angso Duo, semakin santer di bicarakan. Di mana, dalam Surat Peringatan ke-3 Pemprov pada PT Eraguna Bumi, apabila dalam 120 hari kedepan tidak segera melunaskan tunggakan 10,5 Miliar, maka tak segan-segan akan di ambil alih.

Hal ini pun mendapat tanggapan, dari Ketua Tenaga Pembangunan Sriwijaya Provinsi Jambi, Said Pariq saat di konfirmasi pada Kamis (29/04/2021).

Baca juga : Soroti Larangan Mudik, Dewan : Jangan Cuma Batasi Masyarakat, Bagaimana WNA

Pariq mengatakan, bahwa sepanjang sejarah kebijakan Build Operate Transfer atau BOT Pasar Angso Duo di Jambi, selalu merugi.

Menurutnya, pola investasi tersebut tak sepenuhnya melibatkan peran pemerintah, sebagai fungsi pengawasan berjalannya sistem BOT.

Padahal, beber Mantan Ketua KNPI Provinsi Jambi ini, sebelum adanya kontrak berkala itu, tentu di awali dengan kajian-kajian dan studi kelayakan bisnis.

Tak ayal, ini menjadi pertanyaan besar baginya.

Betapa tidak, Ia mempertanyakan soal bagaimana tata kelola manajemen PT EBM, selaku penggerak Roda Bisnis di Pasar Angso Duo.

“Di awal sebelum BOT di terapkan, tentu mereka melewati pemaparan dulu. Mereka buat studi kelayakan bisnis terlebih dahulu. Kenapa di awal sebelum penerapan, bilangnya selalu untung. Tapi ketika setelah berjalan malah merugi. Nah, itu pertanyaan besar,” tegas Said, Rabu (28/04/2021).

Padahal, sepengamatan Ketua TP Sriwijaya ini, Pasar Rakyat merupakan sentra bisnis yang menjanjikan. Sebab, arus mobilisasi masyarakat ke Pasar Angso Duo cukup tinggi, untuk membeli kebutuhan rumah tangga.

“Coba kita lihat itu Angso Duo selalu ramai. Penjualnya jelas, pembelinya jelas, konsumen dan aktivitas dagang selalu ada. Terus, ruginya di mana coba. Artinya, mereka tidak melibatkan Pemerintah yang mengawasi,” ungkapnya.

Lagi, Pemerintah Tidak Kapok

Masih soal itu, Tokoh Pemuda Jambi ini berpesan pada pemerintah, agar kedepannya mengkaji ulang kebijakan BOT tersebut.

Bilangnya, semua Perusahaan BOT di Jambi selalu mengaku rugi. Ia pun menegaskan, bahwa sudah saatnya Pemerintah, tidak lagi memakai sistem bisnis tersebut.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Apalagi, tunggakan kontribusi 10,5 Miliar PT EBN tersebut sangat bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah Pandemi saat ini.

“Nah, coba kita lihat sistem BOT di Jambi selalu merugi. Lantas, kenapa harus BOT lagi, BOT lagi dan BOT lagi yang di tempuh Pemerintah. Kalau sudah tau tidak menghasilkan, bahkan merugi jangan di terapkan lagi,” bebernya. (Tr01)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033