SUNGAI PENUH – Pihak SMAN 4 Sungai Penuh bantah tudingan jalur zonasi, yang dikatakan SMAN 13 Kerinci. Hal ini disampaikan Andi Zubir, selaku Kepala sekolah tersebut.
Sebagaimana diketahui, SMAN 3 Kerinci banyak terjaring di SMAN 4, bukan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Baca juga : Kisruh 2 SMA di Kerinci dan Sungai Penuh, Sistem Zonasi Jadi Pemicu Utama
SMAN 4 Sungai Penuh juga bantah tudingan, yang dinilai melanggar UU Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan SK gubernur tentang penetapan zonasi.
Dikatakan Andi Zubir, bahwa siswa zonasi SMAN 13 Kerinci yang tarjaring di SMAN 4 Sungai Penuh, melalui jalur prestasi bukan melalui jalur zonasi.
“Andai kata ada siswa yang mendaftar di luar jalur zonasi, maka ditolak langsung oleh sistem,” ungkapnya.
Kategori siswa bisa masuk di SMAN 4 Sungai Penuh, katanga bukan hanya melalui jalur zonasi. Akan tetapi juga prestasinya bagus dan nilainya pun tinggi.
“Makanya layak untuk masuk di SMAN 4 Sungai Penuh,” tambahnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Menanggapi penerimaan siswa susulan, dan ketersediaan kuota siswa baru di SMAN 4 Sungai Penuh masih ada yang belum terisi. Ia bilang sudah ajukan surat permohonan, penambahan kuota.
“Makanya kita ajukan surat permohonan penambahan sisa kuota, dengan surat keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi. Maka kita lakukan sesuai prosedur tidak ada yang salah,” jelasnya. (jul)
