Situs DPR RI Diretas, Sempat Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat

VIRAL – Usai blokir akun DPR RI di Instagram viral, giliran situs DPR RI lumpuh diretas, Kamis (8/10/20) sempat jadi Dewan Pengkhianat Rakyat. Polisi akan menyelediki hal itu

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan ada upaya peretasan terhadap website resmi www.dpr.go.id. Upaya itu bahkan mulai meningkat intensitasnya pada Rabu (7/10/2020) malam.

Kekinian, DPR sudah bekerja sama dengan Telkom hingga Bareskrim Polri untuk menghalau upaya serangan untuk meretas website DPR.

“Tadi malam memang ininya sangat banyak sekali ya. Jadi upaya itu ada, upaya untuk melakukan hack ada. Indikasi itu (hack) ada. Itu sangat jelas,” kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga : Viral Ada Grup Gay di Facebook, Kapolres Sebut Itu Hoaks

Sementara itu, Fariza Emra selaku pranata komputer di DPR mengatakan bahwa serangan terhadap website resmi sudah terjadi sejak Senin (5/10) di mana pada hari itu DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Sebenarnya kalau mau jujurnya transparansinya hampir semua website kita diserang. Tapi yang paling tinggi itu website utama DPR yang www.dpr.go.id,” kata Fariza.

Fariza mengatakan ada upaya pengambilan informasi melalui peretasan website resmi DPR. Dampaknya, website DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Viral, 2 Kuburan Dipindahkan Gegara Beda Pilihan

“Jadi sedikit yang saya sampaikan imbas dari kejadian ini sistem ternyata website utama kita website DPR itu upaya-upaya untuk kalau istilah teknisnya mungkin kita sebut di-DOS,” kata Fariza dilansir Suara

Dengan membanjiri traffic, bilangnya, supaya website itu tidak bisa berfungsi.

“Jadi ada orang yang mau membuka informasi di website itu terganggu lah dan itu kejadiannya setelah, jadi setelah ditetapkan itu, setelah ditetapkan itu,” tuturnya.

Polisi Selidiki Website Lumpuh

Kepolisian RI akan mengusut aksi peretasan terhadap sejumlah situs pemerintah dan lembaga negara, salah satunya DPR RI.

“Ya, diselidiki,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi Tempo.

Namun, Argo enggan berspekulasi apakah peretasan tersebut terkait aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. “Untuk kesimpulan, nanti setelah ada hasil lidik,” kata dia.

https://www.instagram.com/p/CGEjgIcgDkK/

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033