PALEMBANG — Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini menjadi tenar karena menjadi lokasi perburuan harta karun. Namun, dampaknya sejumlah siswa pilih mencari harta karun.
Banyak yang memutuskan bolos sekolah demi mengais peninggalan masa lampau setelah peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Seperti dilansir Cnnindonesia.com, Kepala Bagian Humas Pemkab OKI, Adi Yanto, mengatakan banyak pemburu yang membawa seluruh keluarganya, bahkan anak-anak yang masih bersekolah, untuk ikut mencari harta karun.
Orang tua mengizinkan anak-anaknya bolos sekolah untuk ikut membantu mereka mencari manik-manik dan serpihan emas yang bisa di temukan di lokasi tersebut.
Bahkan beberapa di antaranya rela tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendulang emas.
Seperti yang di lakukan Reti (52). Warga Muara Sungai Kelese, Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Cengal itu membawa anaknya, Ica (14), untuk berburu harta karun. Sejak lulus SD 2 tahun lalu, Ica mengatakan sudah berhenti sekolah untuk menemani ibunya melimbang harta karun.
Baca Juga : Gegara Harta Karun, Seorang Anak Tega Mengubur Ibunya Selama 2 Minggu
Dia pun membantu ibunya saat menjual barang-barang temuan, sebab orang tuanya tidak mengerti hitung-hitungan dan khawatir ditipu.
Contoh lain adalah Sapri (40), warga Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal. Sapri membawa anaknya, Valen (6), yang masih duduk di bangku kelas I SD Talang Rimba untuk membolos dan mencari harta karun.
“Saya baru 3 hari nyari ini, ikut warga lain. Anak saya sengaja ikut, bolos itu dia hari in,” ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/10) lalu.
Tidak berdaya
Aktivitas perburuan harta karun bukan hanya merugikan ditinjau dari aspek arkeologi. Dari sisi kesehatan, merendam tubuh di dalam air dalam jangka waktu panjang berdampak buruk pada kesehatan.

Adi mengaku saat ini pihaknya belum bisa melarang dan mencegah warga untuk menghentikan aktivitas perburuan harta karun, karena lokasi pencarian belum di tetapkan sebagai cagar budaya.
“Sekarang kita hanya bisa persuasif dulu saja, karena kewenangan untuk melarang dan mencegah belum bisa,” kata dia.
Di samping itu, banyak warga yang menjadikan perburuan harta karun sebagai profesi musiman bahkan sumber pendapatan utama. Namun, mereka mengaku tidak bisa membuat masyarakat beralih profesi tanpa bantuan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat.
Siswa Pilih Harta Karun di Cagar Budaya
Untuk menyelamatkan barang yang sudah di temukan masyarakat dan memiliki nilai sejarah, pemerintah setempat belum bisa memberikan ganti rugi. Dia menyatakan kewenangan itu ada pada Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.
Adi menyatakan banyak lokasi yang sebetulnya bisa di jadikan cagar budaya tetapi berada di lokasi yang di kuasai oleh perusahaan.
“Seperti orang dari BPCB bilang, di Muko-muko Jambi ada perusahaan yang di lahannya di temukan benda cagar budaya, langsung melaporkannya. Cagar budaya itu tidak apa-apa ada di lahan perusahaan asal mereka aktif melaporkan dan melindungi, jangan hanya diam saja. Di buru masyarakat jangan diam saja,” kata dia. (Red)
Sumber: CnnIdonesia.com
