BERITA JAMBI – Tambang ilegal di Jambi tampaknya mulai terundus oleh pemerintah pusat, buktinya saat datang ke tanah sepucuk jambi sembilang lurah ini, Kepala BNPB RI singgung soal aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan, hal itu dinilai Doni Monardo berpotensi terjadi bencana. Lalu apa langkah dari pemerintah?
Sebelumnya, guna memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani Covid-19, Kepala BNPB RI Doni Monardo, gelar kunjungan kerja di Jambi.
Baca juga : Berebut Lokasi PETI, Warga Dusun Tinggi Tewas Kena Tikam
Di hadapan Pj Gubernur dan beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi yang hadir, Doni melakukan monitoring terkait penanganan Covid-19.
Bukan cuma itu, usai melakukan pembahasan soal penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI ini juga memprediksi potensi bencana alam yang diakibatkan oleh tambang Ilegal di Provinsi Jambi ini. Mulai dari Karhutla, hingga tanah longsor.
Untuk tanah longsor ini sendiri, Doni menilai adalah dampak dari aktivitas tambang ilegal. Baik tambang emas atau PETI, maupun minyak liar (Illegal Drilling).
Bukan cuma itu, Ia juga melihat dampak buruk yang terjadi dari aktivitas tambang illegal ini, bukan cuma bencana alam. Akan tetapi, juga bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar.
” Apalagi yang memakai bahan kimia, seperti sianida dan merkuri. Saya pengalaman, sewaktu di Panglima Kodam Maluku, melihat warga yang kena dampaknya berkepanjangan bagi kesehatan,” ungkapnya.
Tampilkan Foto Warga Yang Terjangkit Penyakit Akibat Aktivitas Tambang
Oleh karena itu, di hadapan Pj Gubernur dan tamu yang hadir lainnya, Ia menampilkan beberapa foto masyarakat yang terjangkit penyakit akibat tambang menggunakan merkuri.
“Kalau terjadi pembiaran, beginilah yang akan terjadi bagi kesehatan. Apalagi, orang orangtua yang tinggal di dekat tambang emas menggunakan merkuri itu,” tambahnya.
Lihat juga video : Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu, Terdengar Ledakan
Untuk itu, Doni berpesan agar Pemprov beserta pihak terkait lainnya mengambil langkah atau solusi ke depannya. Baik itu dengan melakukan penindakan, maupun edukasi di areal tambang ilegal yang masih beroperasi di Jambi ini.
“Perlu adanya edukasi bagi masyarakat di wilayah hulu, bagi yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal,” bilangnya. (Tr01)
