Serius, Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong di Merangin

HUKRIM – Jaga ketertiban dan kenyamanan lalulintas, Satlantas Polres Merangin bakal lebih ketat. Salah satunya, jangan coba-coba pakai knalpot Brong di Merangin.

Kerap dirazia dan dimusnahkan, knalpot brong masih gentayangan di Kabupaten Merangin. Karena itu, Polres Merangin terus berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban berkendara.

“Seperti yang kita ketahui, knalpot brong atau knalpot racing ini berisik. Sangat menganggu kenyamanan jalan dan pengendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Hadi Siswanto S.Ik., M.H pada Dinamikajambi.com baru-baru ini.

Semenjak menjabat Kasat Lantas Polres Merangin, Hadi gencar menempatkan anggotanya di beberapa titik dalam rangka razia, penertiban bahkan patroli.

Ia mengakui, sudah mengidentifikasi tempat-tempat yang dijadikan ajang balapan liar dan trek pengendara ugal-ugalan.

“Sudah ada atensi dari pak Kapolres, kita akan menertibkan knalpot brong dan balapan liar. Tak lain, ini demi kenyamanan bersama,” katanya.

Sanksi penggunaan Knalpot Brong sendiri yakni tilang, denda yang cukup tinggi, kehilangan poin pada SIM, Pencabutan SIM hingga Penahanan kendaraan. 

Selain penindakan, upaya preventif juga terus digiatkan Satlantas Polres Merangin melibatkan sekolah-sekolah yang ada di Merangin.

Tak hanya knalpot brong saja, penggunaan lampu kendaraan turut jadi perhatian. Penggunaan lampu sorot maupun lampu rem yang menyilaukan pengendara lain, bakal ditertibkan.

“Ya benar, itu juga menganggu kenyamanan. Pelan-pelan akan kita tertibkan,” pungkasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page