MERANGIN – Terkait dana bos yang diduga tidak ada transparansi, antara Kepala sekolah dengan pihak komite SD N 67 Tanjung Gedang, hari ini, Jum’at (5/10) sepakat untuk damai. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat bersama wali murid di sekolah.
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Gedang, Ketua BPD, Wali murid, Tokoh adat, guru dan Kepala Sekolah.
Melalui rapat ini, mereka memutuskan untuk membentuk kepengurusan komite yang baru. Setelah disepakati bersama, maka jabatan pengurus komite, ditunjukkan kepada Syuib sebagai Ketua, M. Romin Sekretaris, dan Syaparudin sebagai Bendahara.
Usai melaksanakan rapat tersebut, Kepala Desa Tanjung Gedang, Marzuki menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin ada kisruh lagi terkait dana sekolah. Ia berharap kepala sekolah dan kepengurusan komite yang baru ini, bisa bekerja sama dengan baik dalam urusan sekolah.
“Harapan kami untuk kedepannya, untuk kepala sekolah jalinlah komunikasi yang baik terhadap komite. Jika masih mengulangi kesalahan yang sama, kami tidak akan ikut campur lagi.” pungkasnya. (Tr05)
