BERITA JAMBI – PT Prosympac Agro Lestari (PAL) disebut tak miliki izin pengelolaan Amdal, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo mengatakan PT PAL akan dilakukan penyegelan.
Hal ini terungkap, saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Jumat (29/07/2022) kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo saat di wawancarai mengatakan, penyegalan itu lantaran PT PAL tidak taat aturan. Kemudian, bilangnya, perusahaan yang berdiri di desa Sindo Mukti, Sungai Gelam itu tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan.
Baca Juga : Rumah Besar PMII Jambi Berkat Pokir Ketua DPRD, Tornado: Kebaikan Beliau Sejarah
“Yang menjadi persoalan, ternyata mereka tidak memiliki izin pengelolaan limbah,” ungkap Wartono
Dokumen
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, berdiri sejak tahun 2014 silam, PT PAL melakukan aktivitas perusahaan tanpa dokumen yang lengkap.
Seperti, dokumen perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKP-UPL), baru terbit pada tahun 2015.
Dengan tegas, Wartono mengatakan, pihaknya bersama DLH Provinsi Jambi, akan melakukan penyegelan PT PAL pada Selasa 2 Agustus 2022 mendatang.
“Kami Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup, sesuai kewenangan sudah sepakat, untuk segera melakukan penyegelan saluran pengolahan limbah PT PAL,” tegasnya.
“Pada Selasa 2 Agustus depan oleh Dinas LH Jambi akan ke pabrik untuk melakukan penyegelan,” timpalnya.
Tanggapan PT PAL
Usai dilakukan tahapan kroses melalui GPS, bilangnya, PT PAL berada di antara wilayah perbatasan Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan. Sehingga, pihaknya mempertanyakan soal analisis dampak lingkungan PT PAL.
Oleh karena belum memiliki analisis Amdal, bebernya, PT PAL di khawatirkan membawa dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.
“Takutnya bocor, kemudian masyarakat kena dampak nya. Ini berbahaya sekali, makanya kita melakukan penyegelan,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinamikajambi.com telah mengkonfirmasi Komisaris PT PAL, Anju Saragih melalui pesan Whatsappnya. Namun, sejauh ini belum mendapat keterangan lebih lanjut.
“Boleh de,” tulis Anju, Sabtu (30/07/2022).
“Ntar aku info ya lae,” timpalnya.
Sekedar informasi, PT Prosympac Agro Lestari (PAL) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan kelapa sawit.
(Rpa)
