BERITA NASIONAL – Kembali dibuka oleh Pemerintah tahun ini, untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi sebanyak 1,3 juta.
Sempat tertunda tahun 2020 lalu akibat dampak dari pandemi, namun untuk tahun ini CPNS dibuka oleh Pemerintah dengan jumlah formasi sebanyak 1,3 juta.
Di ketahui banyaknya jumlah formasi tersebut karena untuk kebutuhan selama dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021.
Di lansir dari detik.com, Pemerintah tahun ini akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengungkapkan saat ini jadwal rinci penerimaan CPNS 2021. Sedang di susun, oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca Juga : Siap Ikut CPNS 2021? Ini Dia Jadwal dan Jumlah Formasi Perekrutannya
Tjahjo mengatakan pemerintah juga mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang di perlukan. Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online, bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). kemudian Badan Siber, dan Sandi Negara (BSSN).
“Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (19/3/2021).
Dia menambahkan setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN atau CPNS karena kondisi pandemi COVID-19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan di selenggarakan pada tahun 2021.
Berita Lainnya : Sengketa Pilgub Jambi, Said Pariq : Kalau Tak Terima Putusan MK Belajar Politik Lagi, Nanti Saja Ajari
“Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan. Terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk merekrut melalui skema PPPK, yang di lakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah. Yang selama ini di isi, oleh tenaga honorer,” jelasnya.
Lowongan Guru
Kemudian pemerintah juga memutuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar. Pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.
“Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas, bagi tenaga-tenaga honorer. Ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” tambahnya.
Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020.
“Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan. Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK,” ujarnya.
Lihat Juga Video : Obat Latah, Yuni Wardina Pelihara Monyet Bisa Sembuh..?? 🤔
Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
