BATANGHARI – Respon cepat Unit Reskrim dan Babinkamtibmas Polsek Maro Sebo, layak diapresiasi. Usai mendapatkan laporan dari aparat Desa Sungai Lingkar pada Sabtu (10/03), 1 dari 3 tersangka pencurian berhasil diamankan.
Sebelumnya, Kantor Desa Sungai Lingkar dibobol maling. Hal ini diketahui, pada Sabtu pagi sekira pukul 07.00 Wib saat pelapor akan memasuki kantor desa.
Berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/ B -06 /III/ 2018/ Spkt./Res. Bt.Hari / Sek. MSU, tak berapa lama, sekira pukul 10.00 Wib unit Reskrim dan Babinkamtibmas mendatangi kantor desa.
Selain kehilangan Tv, Laptop dan digital, aksi pencurian juga merusak Grendel pintu. Dari pengolahan petugas, didapati jejak kaki dari Tempat Kejadian Perkara mengarah kerumah tersangka, Amantubillah (19)
Benar saja, warga RT. 06 Desa Sungai Lingkar yang ditangkap tanpa perlawanan tersebut, mengakui perbuatannya setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mencari Barang Bukti dan pada hari Minggu (11/03) sekira pukul 04.00 Wib.

Dalam keterangan pada petugas, tersangka mengakui bahwa barang hasil curian tsb disimpan dalam kamar dibalik tempat tidur dan selanjutnya tersangka dan beserta barang bukti diamankan di Polsek Muaro sebo ulu untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu dua teman tersangka masih dalam pengejaran polisi, dalam penangkapan ini turut diamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit TV LED Merek Politron 20 Inci, 1 (satu) buah Laptop merek HP, 1 (satu) buah Digital merek K-Vision dan 1(satu) buah obeng.(Akr)
